Airlangga: Pemerintah Upayakan Tarif Produk Unggulan Indonesia ke AS Tetap Nol Persen

Airlangga: Pemerintah Upayakan Tarif Produk Unggulan Indonesia ke AS Tetap Nol Persen

Terkini | idxchannel | Minggu, 22 Februari 2026 - 12:10
share

IDXChannel—Pemerintah Indonesia meminta Amerika Serikat untuk tetap memberlakukan tarif nol persen untuk produk unggulan asal Indonesia, sebagaimana tercantum dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART). 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.  Dia mengatakan kedua negara memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian tersebut. 

Dengan demikian, implementasi ART berpotensi mengalami penyesuaian dalam jangka waktu tersebut mengikuti dinamika kebijakan di kedua negara.

Menimbang situasi tersebut, Airlangga menyebut Indonesia membuka opsi penerapan tarif 10 persen secara umum, dengan tetap meminta pembebasan tarif untuk komoditas unggulan seperti kopi, kakao, dan produk agrikultur lainnya seperti tertuang di dokumen ART.

Usulan tersebut disampaikan menyusul perkembangan terbaru di AS, di mana Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif darurat AS yang diberlakukan sejak tahun lalu, sementara Presiden AS Donald Trump menyatakan akan mengganti kebijakan yang dianulir tersebut dengan penerapan tarif global sebesar 10 persen.

“Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” tutur Airlangga dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Selain sektor agrikultur, pemerintah juga meminta AS mempertahankan tarif impor nol persen untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART.

Airlangga menjelaskan bahwa secara hukum, Indonesia masih berpeluang menikmati pembebasan tarif tersebut karena kebijakan tersebut tercantum dalam perintah presiden (executive order) yang berbeda dari aturan yang dibatalkan MA AS.

Meski demikian, pemerintah masih menunggu kepastian perkembangan terbaru dalam periode 60 hari ke depan. 

“Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan,” imbuh dia.

Dia menambahkan bahwa Indonesia dan AS telah memahami berbagai risiko dan skenario yang mungkin muncul setelah penandatanganan ART yang terjadi Kamis pekan ini. Menurutnya, pemerintah siap menghadapi seluruh perkembangan terkait kerja sama tersebut.

“Indonesia siap dengan berbagai skenario. Karena skenario keputusan MA AS ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani,” pungkasnya.


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik