OJK Bentuk Satgas Transformasi Pasar Modal, Begini Struktur Keanggotaannya

OJK Bentuk Satgas Transformasi Pasar Modal, Begini Struktur Keanggotaannya

Ekonomi | idxchannel | Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:04
share

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Pasar Modal sebagai bagian dari agenda reformasi integritas dan transparansi untuk penguatan ekosistem pasar modal nasional.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, Satgas ini akan melibatkan seluruh Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Selain itu, kata Hasan, Satgas juga akan mendapatkan dukungan penuh dan sinergi dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Pada tahap awal, OJK akan merumuskan pembentukan Satgas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Keuangan.

"Kita akan mendapatkan dukungan penuh dan sinergi dari kementerian lembaga terkait. Sementara ini yang akan melakukan perumusan awal bersama OJK adalah kementerian koordinator perekonomian dan juga kementerian keuangan," ujarnya dikutip Sabtu (7/2/2026).

OJK membuka peluang penambahan anggota Satgas dari kementerian dan lembaga lain, seiring dengan berkembangnya kebutuhan dan cakupan kerja Satgas dalam mendukung transformasi pasar modal Indonesia.

Adapun dari sisi struktur organisasi, Satgas Transformasi Pasar Modal akan dirancang sebagai satuan tugas yang bersifat operasional dan bekerja langsung di lapangan. Struktur Satgas akan terdiri atas Dewan Pengarah, Ketua Harian atau pelaksana, serta tim pelaksana yang berasal dari masing-masing lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Hasan menjelaskan, pembentukan Satgas Transformasi Pasar Modal ditargetkan dapat dirumuskan dalam waktu relatif singkat. Setelah struktur dan keanggotaannya final, OJK akan secara resmi meluncurkan Satgas tersebut dan mengumumkannya kepada publik.

"Nah nanti kita lihat kebutuhan dukungan yang diperlukan oleh Satgas nanti sesuai dengan lingkup kegiatan dan dikaitkan dengan seluruh agenda reformasi integritas di pasar modal kita. Boleh jadi nanti akan ditambahkan dukungan dan kepesertaan anggota Satgas dari kementerian dan lembaga lainnya," tuturnya.

Dengan pembentukan Satgas ini, OJK berharap agenda reformasi integritas pasar modal dapat dijalankan secara lebih terkoordinasi, efektif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas otoritas dan pemangku kepentingan

"Kurang lebih nanti strukturnya karena ini adalah satuan tugas yang bekerja nyata, maka akan ada Dewan Pengarah, kemudian ada pelaksana atau Ketua Harian dan pelaksanaanya langsung dilakukan di lembaga masing-masing sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya," pungkas Hasan.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik