Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Yaqut Bungkam Usai Diperiksa KPK 

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Yaqut Bungkam Usai Diperiksa KPK 

Terkini | idxchannel | Senin, 26 Januari 2026 - 22:00
share

IDXChannel - Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Quomas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Gus Alex bungkam usai menjalani pemeriksaan. Dia meminta awak media untuk bertanya kepada penyidik terkait pemeriksaan yang dijalaninya pada hari ini Senin (26/1/2026).

"Materi pemeriksaan ke penyidik aja," kata Gus Alex kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Gus Alex berulang kali menolak membantah pertanyaan awak media. Dia hanya menegaskan telah menjalani seluruh proses pemeriksaan.

"Saya jalanin semuanya," kata dia.

Untuk diketahui, Gus Alex merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi kuota haji. Tersangka lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik