Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Kata Thomas Djiwandono Soal Skema Burden Sharing
IDXChannel – Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono memberikan penjelasan mendalam mengenai visi sinergi fiskal dan moneter yang dia tawarkan saat menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Thomas menegaskan bahwa kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia di masa depan akan berfokus pada akselerasi pertumbuhan ekonomi, bukan lagi pada skema darurat seperti masa pandemi.
Menurut Thomas, kondisi ekonomi nasional yang stabil saat ini memungkinkan otoritas fiskal dan moneter untuk bekerja lebih erat guna mendorong target pertumbuhan yang lebih tinggi.
"Secara singkatnya, saya menekankan bahwa sinergi fiskal dan moneter itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi ke depan, dan sangat bisa karena kondisi ekonomi kita sedang baik, dan moneter dan fiskal memang sudah bekerja sama selama ini," kata Thomas kepada media Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026), sesaat sebelum dinyatakan terpilih secara mufakat sebagai Deputi Gubernur BI oleh Komisi XI DPR.
Menjawab pertanyaan mengenai potensi keberlanjutan skema burden sharing (berbagi beban) dalam pembiayaan APBN, Thomas memberikan batas yang tegas.
Dia menyebut bahwa burden sharing adalah instrumen masa lalu yang lahir karena kondisi luar biasa seperti pandemi Covid-19, sedangkan fokus saat ini adalah efisiensi likuiditas untuk mendukung pertumbuhan.
"Kalau burden sharing kan sama waktu itu pandemi. Intinya burden sharing itu sharing dari cost, dari cost biaya gitu. Kalau yang sekarang saya katakan tadi adalah sinergi untuk pertumbuhan ekonomi. Ini beda, konteksnya juga beda. Burden sharing kan sudah suatu konsep yang masa lalu," kata dia.
Terkait porsi pembelian SBN di pasar sekunder oleh BI, Thomas menyebut hal tersebut akan terus menyesuaikan dengan kebutuhan pasar secara dinamis.
Thomas juga meluruskan simpang siur mengenai tanggal pengunduran dirinya dari struktur Partai Gerindra. Dia merinci bahwa proses pelepasan jabatan politiknya telah dilakukan secara bertahap sejak tahun lalu demi menjaga profesionalisme saat bertugas di kementerian maupun menyongsong jabatan di BI.
"2025, Maret saya sudah tidak menjadi Bendahara Umum. Sebelumnya saya Bendahara Umum Gerindra 17 tahun ya. Di bulan Maret tahun lalu, saya tidak menjadi Bendahara Umum lagi. Nah, tanggal 31 Desember tahun lalu (2025) itu saya keluar dari keanggotaan Gerindra," tuturnya.
Menanggapi keraguan publik, khususnya generasi muda, mengenai independensinya mengingat latar belakang politiknya yang panjang, Thomas memberikan jaminan berdasarkan payung hukum yang ada. Dia meyakini bahwa sistem di BI telah dirancang untuk menjaga integritas para pemimpinnya.
"Pertama, bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu," kata Thomas.
Adapun Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode penuh 2026-2031. Artinya, Thomas segera resmi menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
(NIA DEVIYANA)










