Amran Minta Harga Pangan Tak Dijual Mahal jelang Nataru: Kalau Melanggar Satgas Tindak!
JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginstruksikan agar harga pangan tidak dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran ketentuan tersebut.
Menurutnya, praktik perantara atau middleman yang mempermainkan harga pangan tidak akan ditoleransi karena menciptakan kondisi pasar yang tidak normal dan merugikan banyak pihak.
“Saya sampaikan, jangan melanggar HET, yang melanggar HET kita tindak, bukan lagi imbauan, masa imbauan sudah selesai, tapi melanggar HET kita tindak, dan Satgas Pangan langsung turun menindak,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/12/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian ini menjelaskan bahwa kebijakan pengamanan pasokan dan harga pangan diarahkan untuk menyeimbangkan kepentingan produsen, pedagang, dan konsumen.
Ia menyebut, Pemerintah terus berupaya memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat tanpa mengorbankan kesejahteraan produsen dan pedagang.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah melalui Bapanas bersama kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah akan terus menggencarkan operasi pasar, memperkuat distribusi pangan, dan mengakselerasi program stabilisasi pangan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
"Kita bergandengan tangan, kolaborasi, sehingga Natal dan tahun baru berjalan baik. Intinya kita ingin produsen bahagia, pedagang untung, dan konsumen tersenyum. Itu kesepakatan kita,” tutup Amran.










