IPCC Umumkan Dividen Interim Senilai Rp47,6 Miliar, Ini Jadwalnya
IDXChannel - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) memutuskan pembagian dividen tunai interim yang diambil dari laba bersih 2025. Keputusan ini menjadi wujud komitmen perseroan memberikan nilai kepada para pemegang saham.
"Sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada 4 Desember 2025, dengan rincian dividen interim yang akan dibayar sebesar Rp47,6 miliar," ujar Sekretaris Perusahaan IPCC, Roro Endah Dwi Liesly Puspita Sari lewat keterbukaan informasi, Senin (8/12/2025).
Dividen tersebut akan dibagikan untuk pemegang saham yang mewakili 1,82 miliar saham. Dengan begitu, nilai dividen interim IPCC setara Rp26,16 per saham, lebih tinggi dibandingkan nominal dividen interim yang diberikan pada akhir 2024 sebesar Rp24,42 per saham.
Hingga September 2025, anak usaha PT Pelindo Multi Terminal tersebut membukukan laba bersih Rp190 miliar dengan saldo laba yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp398,7 miliar. Dengan kata lain, dividend payout ratio (DPR) ditetapkan 25 persen dari laba bersih.
Harga saham IPCC hingga jeda siang ini bertahan di level Rp1.365, mencerminkan dividend yield sekitar 1,92 persen.
Berikut jadwal lengkap pencairan dividen interim IPCC:
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 16 Desember 2025
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 17 Desember 2025
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 18 Desember 2025
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 19 Desember 2025
5. Pembayaran Dividen : 7 Januari 2026
(Rahmat Fiansyah)










