Pemprov DKI Buka Lowongan Ribuan Anggota PPSU, Syaratnya Ijazah SD dan Bisa Baca Tulis

Pemprov DKI Buka Lowongan Ribuan Anggota PPSU, Syaratnya Ijazah SD dan Bisa Baca Tulis

Terkini | idxchannel | Selasa, 24 Juni 2025 - 12:40
share

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka lowongan pasukan oranye atau Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Pendaftaran dimulai 23 Juni 2026 hingga 26 Juni 2025. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (SE Sekda) Nomor 12/SE/2025 tentang pelaksanaan tahapan rekrutmen calon penyedia sebagai petugas penanganan prasarana dan sarana umum tingkat kelurahan dan tahapan pengadaan langsung petugas penanganan prasarana dan sarana umum tingkat kelurahan.

Adapun pengumuman pembukaan dan pendaftaran rekrutmen calon penyedia yang diyakini mampu menjadi petugas PPSU tingkat kelurahan melalu kanal resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jakarta.go.id/loker dan surat pengumuman resmi di papan pengumuman kelurahan. 

"Persyaratan yang terdiri dari Ijazah SD/sederajat atau bisa membaca menulis serta KTP," bunyi lampiran dalam SE yang ditandatangani Sekda DKI, Marullah Matali dikutip, Selasa (24/6/2025).

Pelaksanaan rekrutmen calon penyedia sebagai petugas PPSU tingkat kelurahan dilakukan oleh tim teknis tingkat kota/kabupaten dan tahapan pengadaan langsung petugas PPSU tingkat kelurahan dilakukan oleh jabatan fungsional (JF) pengelola pengadaan barang/jasa di Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Kota/Kabupaten Administrasi.

Berikut alur pendaftaran:

- Pendaftaran (23-26 Juni 2025) 
- Uji administrasi (27-30 Juni 2025)
- Uji teknis (30 Juni-11 Juli 2025)
- Pengumuman akhir (31 Juli 2025)

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim membenarkan rekrutmen PPSU yang baru dibuka secara resmi.

Dia menekankan bagi pelamar yang telah menaruh lamaran di Balai Kota beberapa waktu lalu tetap diproses dan agar melengkapi berkas sesuai persyaratan.

Menurutnya kuota penerimaan PPSU di Jakarta sesuai yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yakni 1.100.

"Iya (baru dibuka pendaftaran). (Pelamar di Balai Kota) tetap diterima dan diminta melengkapi sesuai persyaratan. Iya (kuota 1.100)," kata Chico, Selasa (24/6/2025).

Sementara itu  Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebutkan bahwa lamaran formasi PPSU yang telah diterima di Balai Kota tetap diperhatikan dan diproses lebih lanjut. 

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan nantinya pihak kelurahan akan menghubungi para pelamar yang telah terdata dan akan dimintai pembaruan berkas lamaran sesuai ketentuan.

"Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, untuk kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik