Pengadilan Brasil Larang Meta Pakai Konten Pers untuk Latih AI, Denda Rp3 Miliar Per Hari
Pengadilan negara bagian Sao Paulo, Brasil, memerintahkan Meta—perusahaan pemilik Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp—untuk menghentikan pengumpulan konten dari sejumlah media guna melatih model kecerdasan buatan (AI) miliknya.
Putusan sela pada 3 November tersebut diperoleh kantor berita AFP setelah tiga asosiasi pers nasional mengajukan gugatan perdata terhadap Meta.
Baca Juga: Politisi Muslim yang Jadi Dokter Gaza Ini Menang Pemilu AS
Dalam gugatan itu, mereka menuduh raksasa media sosial tersebut menuntut akses gratis terhadap konten media sebagai syarat agar media-media tersebut dapat terus menggunakan platform miliknya.
Hakim menetapkan denda sebesar 1 juta real Brasil (lebih dari Rp3 miliar) per hari jika Meta tidak mematuhi perintah pengadilan.Meta memasukkan persyaratan tersebut ke dalam ketentuan layanan baru bagi pengguna bisnis yang dijadwalkan mulai berlaku pada 20 November.Mengingat tenggat waktu yang singkat, Hakim Guilherme Madeira Dezem menjatuhkan putusan tanpa menunggu tanggapan dari pihak perusahaan.
Dia sepakat bahwa kerugian yang dialami perusahaan-perusahaan media akan bersifat "tidak dapat dipulihkan" apabila model AI telah dilatih menggunakan konten mereka.
"Memaksakan kepada perusahaan media untuk menyerahkan karya-karya berhak cipta mereka secara gratis dan universal sebagai biaya agar tetap terhubung dengan saluran-saluran yang digunakan masyarakat modern untuk mengonsumsi berita merupakan bentuk penyalahgunaan hak yang nyata," tulis hakim dalam putusannya.
Hakim menangguhkan pemberlakuan ketentuan dalam layanan baru tersebut dan melarang Meta menjatuhkan sanksi kepada perusahaan media yang menolak persyaratan itu.
Meta memiliki waktu lima hari setelah menerima pemberitahuan putusan untuk menyampaikan pembelaannya.Perusahaan tersebut belum segera menanggapi permintaan komentar dari AFP, Kamis (5/11/2026).
"Putusan sela ini merupakan sinyal yang sangat positif bahwa terdapat batasan terhadap penyalahgunaan kekuatan ekonomi," kata Marcelo Rech, Presiden Eksekutif Asosiasi Surat Kabar Nasional Brasil, salah satu pihak penggugat, dalam sebuah pernyataan.
Menurut ketiga asosiasi tersebut, putusan ini merupakan yang pertama di dunia yang memenangkan koalisi organisasi media dalam menentang ketentuan layanan baru Meta.









