3 Kapal Tanker Terkait UEA Diserang, Iran Peringatkan Transit Selat Hormuz Tanpa Izin
Otoritas Selat Teluk Persia Iran menyatakan pada hari Kamis (1/10/2026) bahwa tiga kapal tanker yang diserang di Selat Hormuz dalam beberapa hari terakhir telah terdaftar sebagai kapal yang tidak mematuhi persyaratan pelintasan. Press TV melaporkan otoritas tersebut mengidentifikasi kapal-kapal itu sebagai Al Ruwais, Sinbad, dan Mersin Prosperity.
Laporan menyatakan ketiganya dimiliki atau disewa oleh Uni Emirat Arab. Menurut pernyataan tersebut, pemeriksaan menunjukkan kapal-kapal itu telah berulang kali mencoba melintasi selat tersebut selama dua bulan terakhir.
Otoritas tersebut menyatakan nama-nama kapal itu muncul dalam pembaruan terkini daftar ketidakpatuhan mereka, yang mencakup kapal-kapal yang status atau cara pelintasannya dianggap tidak sesuai dengan persyaratan navigasi yang aman dan resmi melalui jalur perairan tersebut.
Secara terpisah, kantor berita Fars melaporkan satu supertanker yang mampu mengangkut 2,5 juta barel minyak telah diserang sekitar delapan kilometer di lepas pantai Oman dan sedang terbakar.
Fars menyebut pelintasan kapal itu sebagai tindakan tanpa izin. Laporan tersebut tidak mengidentifikasi kapal itu sebagai salah satu dari tiga tanker yang disebutkan oleh otoritas terkait.
Pemilik Kapal dan Perusahaan Asuransi Diperingatkan soal Pembatasan
Otoritas Selat Teluk Persia menegaskan kembali peringatan kepada pemilik dan penyewa kapal agar tidak mengarahkan kapal ke rute yang tidak resmi.Pihaknya menyatakan upaya semacam itu membuat kapal dan awaknya rentan terhadap kerugian finansial dan korban jiwa, serta pembatasan pada pelintasan di masa mendatang.
Menurut otoritas tersebut, penyewa kapal yang memaksa kapal melakukan pelintasan tanpa izin dapat dimasukkan ke dalam daftar ketidakpatuhan. Pembatasan kemudian akan berlaku juga bagi kapal-kapal lain yang terkait dengan penyewa tersebut.
Kapal yang masuk daftar dapat dikenai denda, penahanan, atau penyitaan, serta pembatasan pelayaran di masa depan melalui Selat Hormuz.
Otoritas tersebut menyampaikan langkah-langkah ini sebagai konsekuensi atas kegagalan mematuhi persyaratan navigasi mereka.
Pihaknya juga memperingatkan perusahaan asuransi, klub perlindungan dan ganti rugi (P&I clubs), serta badan klasifikasi kapal agar tidak memberikan layanan kepada kapal-kapal yang tidak patuh, seraya menyatakan hubungan bisnis yang terus berlanjut dengan kapal-kapal dalam daftar tersebut dapat menimbulkan konsekuensi.
Baca juga: Iran Terima Respons AS soal Usulan Pembukaan Lagi Selat Hormuz








