Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Seorang anak di bawah usia 12 tahun telah disuntik mati atau eutanasia di Belanda untuk pertama kalinya. Pengumuman itu diungkap Menteri Kesehatan Belanda Sophie Hermans, menurut laporan media lokal.
Prosedur tersebut dilakukan berdasarkan peraturan yang diperkenalkan pada tahun 2024, yang memungkinkan dokter di negara itu untuk mengakhiri hidup anak-anak yang sakit parah dalam keadaan luar biasa.
Langkah serupa sebelumnya hanya berlaku untuk bayi baru lahir dan mereka yang berusia 12 tahun ke atas.
Dalam surat kepada parlemen pada hari Senin, Hermans dilaporkan mengatakan kematian anak yang sakit parah itu terjadi menjelang akhir tahun lalu dan kemudian dilaporkan kepada komite peninjauan khusus, yang telah dibentuk untuk menilai kasus-kasus tersebut. Menteri tidak mengungkapkan usia, jenis kelamin, atau kondisi medis anak tersebut.
Komite telah meninjau keadaan dan berbicara dengan dokter yang terlibat, kata Hermans. Temuan tersebut telah dikirim ke jaksa, yang akan memutuskan apakah prosedur tersebut sesuai dengan hukum Belanda. Penilaian tersebut dilaporkan akan segera dipublikasikan.Berdasarkan aturan baru, dokter harus menentukan seorang anak menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan tidak ada pilihan pengobatan yang masuk akal lagi.
Orang tua juga harus memberikan persetujuan mereka sebelum prosedur dapat dilakukan. Saat memperkenalkan kebijakan ini, otoritas Belanda mengatakan kebijakan ini diharapkan hanya berlaku untuk lima hingga sepuluh anak per tahun.
Sebelumnya tidak ada kebijakan formal yang mencakup anak-anak berusia antara satu dan 12 tahun. Kondisi yang berlaku seringkali mencakup kelainan bawaan parah yang memengaruhi otak, paru-paru, atau jantung, serta penyakit metabolik, menurut stasiun televisi NOS.
Kebijakan ini terbukti kontroversial secara politik, dengan dua partai Kristen utama di negara itu menentangnya.
Beberapa ahli medis juga memperingatkan dokter mungkin enggan untuk bertindak karena jaksa penuntut memiliki keputusan akhir tentang apakah hukum telah dipatuhi, bukan komite peninjau.Di masa lalu, dokter dapat memberikan sedasi paliatif atau menghentikan pemberian makanan dan cairan, memungkinkan seorang anak untuk meninggal secara bertahap, yang terkadang bisa memakan waktu berminggu-minggu.
Belanda menjadi negara pertama yang melegalkan eutanasia pada tahun 2002. Belgia menghapus batasan usia pada praktik tersebut pada tahun 2014, menjadi negara pertama yang menerapkannya pada anak di bawah umur dengan kondisi tertentu.
Belanda mencatat lebih dari 10.000 kasus eutanasia pada tahun 2025, yang mencakup sekitar 6 dari seluruh kematian di seluruh negeri, menurut Komite Peninjauan Eutanasia Regional negara tersebut.
Baca juga: PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz





