Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim hari ini. Penggeledahan ini seusai Silmy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Saat penggeledahan berlangsung, dua truk towing terlihat memasuki rumah Silmy Karim. Pertama, towing tiba sekira pukul 18.00 WIB. 14 menit berselang, satu truk towing lainnya menyusul.
Dengan adanya towing ini, diduga akan mengangkut kendaraan dari rumah tersebut. Namun, belum diketahui kendaraan apa yang diangkut lantaran truk tersebut masih berada di dalam gerbang.
Baca juga: Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Menlu AS: Perang Iran Resmi Berakhir
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan sudah berlangsung lebih dari empat jam setelah tim penyidik KPK tiba di lokasi sekira pukul 13.47 WIB. Beberapa personel Brimob pun masih berjaga di depan gerbang rumah yang terdiri dari tiga lantai tersebut. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang dimaksud.
Lihat video: Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Cari Bukti Kasus Pemerasan WNA
"KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," kata Budi.Sebelum digeledah, rumah tersebut telah disegel tim Lembaga Antirasuah. Hal itu dilakukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 3 Juni 2026. "Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel," ujarnya.







