Trump Akui ‘Kutukan’ Pemilu Paruh Waktu: Presiden Menang, Partai Tumbang
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui semacam “kutukan” dalam pemilu paruh waktu yang kerap menimpa partai penguasa. Meski berhasil memenangkan kursi presiden, Trump memprediksi Partai Republik justru berpotensi tumbang dan kehilangan kendali atas Kongres dalam pemilu paruh waktu November mendatang.
Trump secara terbuka menyebut Partai Republik berisiko besar kalah dan menyerahkan dominasi di DPR maupun Senat kepada Partai Demokrat. Prediksi itu, menurut Trump, didasarkan pada pola historis politik AS.
“Secara statistik, ketika seorang presiden menang, mereka (partai pengusung) kalah dalam pemilihan paruh waktu,” kata Trump, dikutip dari Sputnik, Rabu (28/1/2026).
Menariknya, Trump mengaku tidak sepenuhnya memahami logika di balik fenomena tersebut. Dia bahkan menyebut pola itu tidak masuk akal, terlebih jika presiden yang menjabat merasa telah mencatatkan kinerja baik.
“Saya tidak tahu mengapa. Itu tidak masuk akal, bahkan jika dia seorang presiden yang sukses. Dan saya rasa tidak ada presiden yang lebih baik dalam melewati tahun pertamanya selain kita,” ujarnya.
Pernyataan itu mencerminkan kegelisahan Trump menghadapi pemilu paruh waktu yang akan menentukan arah politik pemerintahannya ke depan. Pemilu tersebut akan memperebutkan seluruh kursi DPR AS serta sepertiga kursi Senat, hasil yang bisa mengubah peta kekuasaan di Washington secara drastis.
Trump sebelumnya juga mengaitkan potensi kekalahan Partai Republik dengan ancaman pemakzulan dari Partai Demokrat. Dalam pengarahan kepada politisi Partai Republik di DPR awal bulan ini, Trump memperingatkan bahwa Demokrat bisa memanfaatkan kemenangan di Kongres untuk menjatuhkannya.
“Kita harus memenangkan pemilu paruh waktu, karena jika kita tidak menang, mereka akan mendapatkan alasan untuk memakzulkan saya,” kata Trump kala itu.
“Saya akan dimakzulkan,” ujarnya menegaskan.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Trump memiliki pengalaman pahit sebagai presiden AS pertama dalam sejarah yang dimakzulkan dua kali dalam satu periode jabatan. Pemakzulan pertama terjadi pada 2019 terkait tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres, meski akhirnya gagal menggulingkannya setelah Senat yang dikuasai Republik memberikan perlindungan.
Pemakzulan kedua berlangsung pada Januari 2021, menyusul kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Trump dituduh menghasut para pendukungnya untuk menolak hasil Pilpres AS 2020 yang dimenangkan Joe Biden. DPR meloloskan pemakzulan tersebut dengan dukungan sebagian anggota Partai Republik, meski Senat belum sempat menggelar sidang hingga masa jabatan Trump berakhir.









