Rusia Sindir Amerika Serikat Munafik soal ICC dan Israel

Rusia Sindir Amerika Serikat Munafik soal ICC dan Israel

Global | sindonews | Rabu, 1 Mei 2024 - 09:45
share

Rusia mengatakan Amerika Serikat (AS) bersikap munafik dengan menentang penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Israel namun mendukung surat perintah ICC untuk penangkapan Presiden Vladimir Putin.

Saat ini Israel telah membunuh lebih dari 34.000 warga Palestina di Jalur Gaza dengan persenjataan yang dipasok AS.

ICC dapat menuntut individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Pengadilan itu sedang menyelidiki serangan lintas batas yang dilakukan Hamas pada tanggal 7 Oktober dan serangan militer Israel yang menghancurkan di Gaza, yang kini memasuki bulan ketujuh.

Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan pada Senin (29/4/2024) bahwa Amerika Serikat tidak mendukung penyelidikan ICC terhadap Israel dan tidak percaya Pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi.

Sementara itu, Presiden AS Joe Biden mengatakan tahun lalu bahwa keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dapat dibenarkan.

Amerika Serikat telah menyampaikan rincian dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina kepada ICC.

Rusia mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Putin adalah upaya sia-sia yang dilakukan Barat untuk mencemari reputasi Rusia dan menyangkal kejahatan perang di Ukraina.

Ukraina menuding Rusia melakukan kejahatan perang. Rusia mengatakan Barat mengabaikan kejahatan Ukraina, tuduhan yang dibantah Kiev.

Washington mendukung penuh, jika tidak terdorong, penerbitan surat perintah ICC terhadap kepemimpinan Rusia, ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam postingan di Telegram.

Namun sistem politik Amerika tidak mengakui legitimasi struktur ini dalam hubungannya dengan dirinya sendiri dan negara-negara satelitnya, ujar Zakharova, seraya menambahkan, Posisi seperti itu secara intelektual tidak masuk akal.

Kremlin menyebut penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Putin itu keterlaluan dan batal secara hukum, karena Rusia bukan salah satu pihak yang menandatangani perjanjian yang membentuk ICC.

Israel bukan anggota ICC, sedangkan Wilayah Palestina diakui sebagai negara anggota ICC pada tahun 2015.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan pada Jumat bahwa keputusan ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel namun akan menjadi preseden berbahaya.

Para pejabat Israel khawatir ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat tinggi lainnya atas dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di Gaza, media Israel melaporkan.

Mereka mengatakan ICC juga mempertimbangkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.

Topik Menarik