Prancis Akan Tuntut Seorang Gadis Remaja yang Tuduh Kepsek Pukul Kepalanya karena Pakai Jilbab

Prancis Akan Tuntut Seorang Gadis Remaja yang Tuduh Kepsek Pukul Kepalanya karena Pakai Jilbab

Global | okezone | Kamis, 28 Maret 2024 - 18:33
share

PARIS - Perdana Menteri (PM) Prancis Gabriel Attal mengatakan seorang gadis remaja akan dituntut oleh negara karena menuduh kepala sekolahnya memukulnya dalam perdebatan sengit karena dia mengenakan hijab .

Petugas tidak menemukan bukti bahwa kepala sekolah telah memukul gadis tersebut. Kini Attal mengambil tindakan dengan mengatakan bahwa gadis tersebut akan dibawa ke pengadilan karena membuat tuduhan palsu.

Negara akan selalu mendukung para pejabat ini, mereka yang berada di garis depan dalam menghadapi pelanggaran sekularisme, upaya masuknya kelompok Islam ke dalam lembaga pendidikan kita, katanya, dikutip BBC.

Seperti diketahui, kepala sekolah (kepsek) mendesak agar muridnya melepas penutup kepala di dalam sekolah, sesuai dengan hukum Prancis.

Kepsek itu pun mengundurkan diri setelah ancaman pembunuhan beredar di media sosial.

Ancaman kelompok Islam terhadap sekolah-sekolah Prancis ditanggapi dengan sangat serius sejak pembunuhan dua guru. Sebelumnya, Samuel Paty dipenggal di jalan pinggiran kota Paris pada tahun 2020 dan Dominique Bernard dibunuh di sekolahnya di Arras lima bulan lalu.

Kepala sekolah di Paris, yang namanya belum dipublikasikan, mengumumkan keputusannya melalui email yang dikirim pada Jumat (22/3/2024) kepada rekan-rekannya di Maurice Ravel Lyce di distrik ke-20 Paris.

Saya akhirnya mengambil keputusan untuk berhenti dari tugas saya karena khawatir akan keselamatan saya sendiri dan sekolah, jelasnya.

Saya pergi setelah tujuh tahun, selalu dan intens, menghabiskan waktu di sisi Anda, dan setelah 45 tahun dalam pendidikan publik, tulisnya. Dia berterima kasih kepada rekan-rekannya atas dukungan yang telah mereka tunjukkan kepadanya selama tiga minggu terakhir.

Dalam insiden yang terjadi pada tanggal 28 Februari, kepala sekolah mengatakan kepada tiga siswi bahwa mereka harus mematuhi hukum dengan melepas penutup kepala.

Topik Menarik