Terseret Kasus Penipuan Emas Rp25 Miliar,  Nopek Novian: Honor Baru Dibayar 5 Persen

Terseret Kasus Penipuan Emas Rp25 Miliar, Nopek Novian: Honor Baru Dibayar 5 Persen

Gaya Hidup | sindonews | Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:00
share

Artis sekaligus komedian, Nopek Novian memberikan klarifikasi usai namanya terseret dalam kasus dugaan penipuan jual beli emas yang dilakukan oleh PT Divine Gold Jewelry.

Klarifikasi tersebut diungkapkan Nopek dalam sebuah unggahan di akun instagram resminya @nopekknovian. Dalam unggahannya, komedian bernama lengkap Arif Novianto itu turut mengungkapkan rasa prihatin kepada para korban dan berharap seluruh kerugian bisa dikembalikan.

“Pertama-tama, saya menyampaikan turut prihatin atas kerugian dan permasalahan yang dialami oleh seluruh korban Emas Now. Saya berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, seluruh kerugian para korban dapat dikembalikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera diproses dan menerima hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tulis Nopek, dikutip Minggu (11/10/2026).

Baca Juga : Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas, Kirana Larasati Tegaskan Siap Kooperatif

Nopek juga menuturkan bahwa keterlibatan dengan perusahaan yang dilaporkan melakukan dugaan penipuan itu hanyalah semata-mata profesionalisme sebagai brand ambassador (BA) yang dikontrak sejak 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027.“Melalui pernyataan ini, izinkan saya menyampaikan klarifikasi mengenai keterlibatan saya dengan Emas Now.Secara profesional, saya ditunjuk sebagai Brand Ambassador (BA) Emas Now untuk periode kontrak 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027,” tutur dia.

Bahkan, ia mengaku dirinya juga baru menerima pembayaran honor sebanyak 5 persen dari nilai kontrak yang telah ditentukan.

“Namun, selama masa kontrak tersebut, saya baru menerima pembayaran sebesar 5 dari total nilai kontrak yang seharusnya saya terima. Pembayaran termin pertama maupun termin-termin berikutnya yang telah dijanjikan tidak pernah direalisasikan. Berbagai janji yang disampaikan oleh pemilik Emas Now melalui karyawannya juga tidak pernah dipenuhi,” tambah Nopek.

Baca Juga : Jennifer Coppen Klarifikasi Namanya Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menerima sepeserpun uang keuntungan dari dana yang telah masuk.“Saya juga perlu menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima keuntungan sepeser pun dari laba maupun dana yang masuk ke Emas Now. Keterlibatan saya semata-mata dalam kapasitas profesional sebagai Brand Ambassador berdasarkan kontrak kerja yang telah disepakati,” tegas dia.

Nopek juga mengaku sama sekali belum pernah bertemu atau berkomunikasi secara langsung dengan pemiliknya. Ia juga sempat meminta kontak pemilik untuk berkomunikasi secara langsung namun permintaan tersebut tak kunjung dipenuhi. Selama ini, dirinya bersama tim hanya melakukan kontak dengan PIC bidang pemasaran

“Selama bekerja sama, saya tidak pernah berkomunikasi ataupun bertemu secara langsung dengan pemilik Emas Now. Saya bersama tim telah berulang kali berupaya meminta kesempatan untuk berkomunikasi secara langsung. Bahkan, kami telah meminta nomor telepon pribadi pemilik Emas Now, tetapi permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi,” beber Nopek.

“Selama ini, komunikasi terkait pekerjaan hanya dilakukan melalui nomor kontak Person in Charge (PIC) bagian pemasaran,” lanjut dia.

Nopek sendiri mengungkapkan bahwa alasan dirinya memberi klarifikasi agar masyarakat bisa mendapat gambaran jelas keterlibatan dirinya dalam dugaan tersebut.“Saya menyampaikan klarifikasi ini agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai posisi dan keterlibatan saya dalam kerja sama tersebut.Akhir kata, saya berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” ucap Nopek.

Nopek berharap, seluruh hak para korban serta kerugian mereka bisa segera dikembalikan dan pihak yang bertanggung jawab bisa segera menjalani proses hukuman sesuai ketentuan.

“Semoga seluruh hak para korban dapat dipulihkan, seluruh tanggung jawab yang belum dipenuhi dapat diselesaikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera menjalani proses hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas dia.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan jual beli emas yang menyeret PT Divine Gold Jewelry dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Perkara ini mencuat setelah sejumlah korban mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai Rp25 miliar.

Dalam kasus tersebut, sejumlah artis dan influencer turut menjadi sorotan setelah nama mereka disebut oleh kuasa hukum pelapor terkait materi promosi perusahaan. Namun, penyebutan nama tersebut tidak serta-merta membuktikan keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana.

Topik Menarik