Belajar dari Kasus Bigmo, Komnas PA Imbau YouTuber Berhenti Jadikan Anak sebagai Konten
JAKARTA, iNews.id - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait dugaan eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/7344X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menegaskan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut. Dia pun mengimbau seluruh kreator konten agar tidak menjadikan anak sebagai bahan konten demi mendulang penonton.
"Saya harus mengatakan bahwa para content creator sebaiknya berhentilah menggunakan anak menjadi konten. Ini yang hari ini kita merasa resah. Anak selalu menjadi korban di berbagai kegiatan orang dewasa," ujar Agustinus di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Agustinus mengingatkan para kreator konten memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan tayangan yang mendidik dan aman bagi anak-anak.
"Hari ini saya pikir kita perlu penegasan untuk para content creator untuk memberikan seharusnya tayangan-tayangan yang edukatif, yang mendukung proses tumbuh kembang anak. Itu yang kita harapkan," kata Agustinus.
Menurut dia, langkah hukum terhadap Bigmo juga diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus pelajaran bagi para pelaku industri digital lainnya. Meski demikian, Komnas PA tetap membuka ruang untuk permintaan maaf.
"Sekali lagi saya pikir untuk proses atau melakukan permintaan maaf sangat kami hormati dan itu sesuatu yang wajar ya. Tapi ya tetap bahwa ini juga menjadi efek jera, menjadi pelajaran kita, enggak hanya si konten kreator ini, kita semua sebetulnya," ujar Agustinus.
Dia juga mengajak masyarakat, khususnya orang dewasa, untuk lebih peka dalam menyaring tayangan yang beredar di media sosial.
"Tanyakan ke hati kita. Hati kita sebagai orang dewasa sebetulnya banyak tayangan-tayangan yang sejenis yang miris, yang tidak sesuai dengan hati kita tentunya," ucapnya.
Sebelumnya, Bigmo menjadi sorotan setelah diduga melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape saat melakukan siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya.
Kasus dugaan eksploitasi tersebut sebelumnya juga sempat dilaporkan ke pihak berwajib oleh pihak lain. Namun, laporan perdana tersebut kemudian resmi dicabut.







