Sidang Hak Asuh Anak Berlanjut, Ruben Onsu Siapkan Bukti
Proses persidangan gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus bergulir. Sidang yang dilaksanakan melalui sistem elektronik atau e-Court tersebut kini telah memasuki agenda penyampaian bantahan dari kedua belah pihak.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan perkembangan terkini dari persidangan kliennya. Pihaknya telah menerima dokumen jawaban dari pihak Sarwendah.
"Hari ini agendanya kan duplik dalam konvensi dan replik dalam rekonvensi dari pihak S. Dan kita sudah menerima di e-Court verifikasi dari duplik mereka dan juga replik rekonvensi mereka," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Baca Juga : Komnas Perlindungan Anak Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Buang Ego Demi Anak
Setelah tahapan tersebut rampung, agenda sidang berikutnya akan beralih pada tanggapan balasan sekaligus penyerahan bukti-bukti pendukung."Jadi kesempatan berikutnya mungkin duplik dulu dari kita untuk rekonvensi, dibarengi dengan bukti-bukti dari pihak kita," kata Minola.
Ketika disinggung mengenai kejutan maupun bocoran bukti yang akan dilampirkan oleh kubu Ruben Onsu di persidangan mendatang, Minola memilih untuk menutup rapat strategi hukumnya.
Ia enggan membeberkan secuil pun bukti tersebut ke hadapan publik demi menghindari teguran atau keluhan dari pihak lain yang merasa keberatan.
"Enggak usahlah. Enggak usah, ya. Nah, karena banyak orang yang komplain kalau saya terlalu terbuka," pungkas Minola.










