Sarwendah Gugat Wanprestasi Ruben Onsu, Sidang Perdana Digelar 13 Oktober

Sarwendah Gugat Wanprestasi Ruben Onsu, Sidang Perdana Digelar 13 Oktober

Gaya Hidup | inews | Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:28
share

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan hukum antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus bergulir. Kali ini, Sarwendah mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan status sebagai penggugat.

Gugatan tersebut telah didaftarkan Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Jaenudin. Sidang perdana perkara itu dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober mendatang.

Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan respons santai. Menurut dia, langkah hukum yang diambil Sarwendah memang sudah semestinya dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melayangkan somasi.

"Enggak apa-apa. Kan memang harus dilakukan, ya kan? Karena kan saya rasa, pasti S dan kuasa hukumnya, Jaenudin, kan enggak mau dianggap sebagai orang yang menggertak sambal saja kan begitu artinya," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Minola mengatakan pihaknya tidak terkejut dengan masuknya gugatan wanprestasi tersebut. Dia menilai perbedaan penafsiran mengenai Akta 39 sudah menjadi persoalan yang sulit dipertemukan kedua pihak.

"Kami sudah duga, apapun jawaban kami atas dasar pemahaman kami terhadap Akta 39 itu tidak akan bisa diterima oleh rekan Jaenudin hari ini," ucapnya.

Menurut Minola, perbedaan penafsiran tersebut dinilai wajar karena Jaenudin tidak terlibat langsung dalam proses awal pembuatan akta perdamaian atau kesepakatan yang dimaksud.

"Kalau yang mengajukan gugatan itu pihak lain yang tidak terlibat dalam Akta 39, tidak paham historis yuridisnya, wajar saja kalau dia baru lihat sekarang, dia kemudian melihatnya dengan cara yang berbeda, apalagi sudah ada persoalan sebelumnya," katanya.

Meski informasi mengenai sidang perdana pada 13 Oktober telah beredar, Minola menyebut pihak Ruben Onsu hingga kini belum menerima surat panggilan resmi dari pengadilan.

"Karena kami belum mendapatkan informasi apa pun. Dari Ruben juga belum pernah menyampaikan bahwa dia sudah menerima panggilan sidang untuk gugatan wanprestasi. Kami tinggal nunggu relas panggilan sidang yang akan dikirimkan ke Ruben," katanya.

Topik Menarik