Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk, Begini Kata Pihak Pengadilan
JAKARTA, iNews.id - Pasangan Audi Marissa dan Anthony Xie dikabarkan sepakat berdamai dan memilih rujuk setelah menjalani tahapan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Kabar tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Threads @wiwikelia27.
Akun itu mengunggah foto seorang wanita berhijab yang tengah merangkul pasangan berinisial AM dan AX. Namun, wajah pasangan yang dikaitkan dengan Audi Marissa dan Anthony Xie tersebut ditutupi emoji tersenyum.
"Alhamdulillah di hari Jumat pagi tanggal 25 September 2026 tempat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasangan artis/selebritas dengan inisial AM dan AX yang semula ingin berpisah akhirnya berubah pikiran dengan sepakat rujuk," tulis akun tersebut dikutip Jumat (25/9/2026).
Menanggapi kabar tersebut, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki menyambut positif. Dia mengaku ikut senang apabila perselisihan rumah tangga pasangan tersebut dapat berakhir dengan perdamaian tanpa harus sampai pada putusan perceraian.
"Sangat senang juga bahwa tidak seharusnya semua perkara itu harus berakhir di dalam putusan pengadilan. Dalam arti begini, ketika para pihak sudah sepakat atau mencabut gugatannya, mungkin itulah hal yang terbaik," ujar Richard Edwin Basoeki melalui wawancara daring, Jumat (25/9/2026).
Menurut Richard, berdamai dan mencabut perkara dapat menjadi jalan keluar bagi kedua belah pihak.
"Karena untuk berdamai, mencabut adalah mendapat rasa adil bagi kedua belah pihak. Jadi pada prinsipnya, kami selaku pengadilan ya apresiasi terhadap mediatornya sih yang sudah luar biasa, terus kedewasaan para pihak untuk mengakhiri konflik itu dengan cara berdamai atau mencabut," sambungnya.
Meski demikian, Richard belum membenarkan secara gamblang kabar rujuk Audi Marissa dan Anthony Xie. Dia menegaskan, secara administratif pihak pengadilan masih menunggu laporan resmi dari mediator.
Laporan tersebut akan disampaikan dalam agenda sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 6 Oktober 2026.
"Nah, berhasil atau dicabut, ya kami pada prinsipnya itu hak dari masing-masing pihak. Dan itu cukup luar biasa, ya. Kalau namanya orang berdamai, kami pun ikut senang, ya. Apalagi para pihak bisa mengambil sikap yang baik, dibantu oleh mediator yang luar biasa itu, kami apresiasilah," katanya.
Richard menjelaskan, setelah laporan mediator disampaikan, majelis hakim akan menentukan langkah selanjutnya dalam perkara tersebut.
"Nanti di situ majelis hakim akan mengambil sikap untuk menentukan hari persidangan selanjutnya. Apakah akan dibuatkan penetapan atau produknya seperti apa, itu kembali kepada majelis hakim yang bersangkutan. Yang jelas tahapan untuk tanggal 6 mendengar hasil dari laporan mediator, itu saja," ujarnya.







