Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 171: Davina Trauma Temukan Pak Kemal Tewas

Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 171: Davina Trauma Temukan Pak Kemal Tewas

Gaya Hidup | sindonews | Kamis, 24 September 2026 - 18:53
share

Ombudsman RI mendadak jadi sorotan publik karena aksi beraninya membongkar 'klaster mewah' yang diduga dihuni narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke klaster yang bentuk bangunan pada bagian depannya berbeda-beda, layaknya perumahan di perkotaan.

Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan menjelaskan bahwa sidak ke Lapas Cibinong itu dilaksanakan pada Rabu (23/9/2026). Saat sidak berlangsung, tim Ombudsman sempat dihalangi-halangi oleh petugas lapas agar tidak melakukan penelusuran lebih dalam.

"Nah di rumah-rumah sebelumnya kami bisa lihat tapi di rumah yang satu itu yang ada mobil kami tidak dibenarkan untuk masuk, dan itu yang terjadi dorong-dorongan pagar dan juga badan ya di antara seluruh jajaran Ombudsman dengan pihak lapas," ucap Syafrida dalam konferensi persnya, Kamis (24/9/2026).

Baca juga: Sempat Dihalangi Masuk, Ombudsman Bongkar Klaster Hunian Mewah Lapas Cibinong

Dia menduga terdapat komersialisasi fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Sebab, salah satu penghuni mengaku dipungut biaya ketika meninggali rumah tersebut.

"Kemudian berkenaan dengan terkait dengan apakah ada bayaran, berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan," ucap Syafrida.

Ditambahkan, Anggota Ombudsman Fikri Yasin pihak telah mendokumentasikan beberapa hunian yang garasinya terparkir mobil mewah. Sebab baginya sangat janggal jika narapidana memiliki fasilitas mobil ketika sedang menjalani masa tahanan.

"Saya tambahkan misalnya kelengkapan yang dikatakan Ibu Ida tadi, misalnya di dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah. Misalnya ada Alphard, ada Fortuner, kemudian banyak mobil yang lain, yang menurut kita kalau memang itu untuk napi, napi yang biasa rasanya kan nggak mungkin di tempat ini," ucap Fikri.

"Ada yang masing-masing rumah itu ada garasinya juga cukup dengan mobil satu. Ada yang ada yang terbuka gitu, ada yang tertutup," sambungnya.

Namun, pihaknya tidak ingin gegabah menyimpulkan bahwa mobil-mobil tersebut merupakan milik narapidana. Sebab, kendaraan dapat dengan mudah dipindahkan sehingga kepemilikannya masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

"Nah saya nggak tahu nanti misalnya karena kalau mobil kan mungkin sederhana saja nih dipindahkan nanti menjadi hilang mobil itu nggak ada di situ. Tapi ya kami kami semua punya dokumennya itu kenapa mobil itu platnya berapa terparkir di situ kita punya datanya," pungkasnya.

Topik Menarik