Hadis tentang Larangan Meminta Jabatan, Ini Peringatan Rasulullah SAW

Hadis tentang Larangan Meminta Jabatan, Ini Peringatan Rasulullah SAW

Gaya Hidup | sindonews | Sabtu, 12 September 2026 - 09:25
share

Meminta suatu jabatanatau kekuasaan dalam Islam bukan perkara yang ringan. Rasulullah Shallalahu Alaihi Wassalam bahkan memberikan peringatan agar seorang Muslim tidak meminta jabatan, terlebih jika ambisi tersebut ditempuh dengan cara-cara yang bertentangan dengan syariat dan norma agama.

Peringatan tersebut antara lain disampaikan Rasulullah SAW kepada Abdurrahman bin Samurah RA. Dalam hadisyang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ لِيْ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا

“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan. Karena jika jabatan itu diberikan kepadamu karena permintaanmu, niscaya kamu akan diserahkan kepadanya (tanpa pertolongan Allah). Namun, jika jabatan itu diberikan kepadamu tanpa permintaan, niscaya kamu akan ditolong dalam menjalankannya.”

Hadis tersebut juga memuat pesan mengenai sumpah. Rasulullah SAW melanjutkan:

“Apabila kamu bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian kamu melihat sesuatu yang lebih baik daripadanya, maka bayarlah kafarat atas sumpahmu dan kerjakanlah yang lebih baik.”

Baca juga:7 Keutamaan Surat Al Hasyr, Didoakan 70.000 Malaikat hingga Mati SyahidHadis ini berstatus sahih dan diriwayatkan oleh al-Bukhari (6622, 6722, 7146 dan 7147), Muslim (1652), Abu Dawud (2929 dan 3277), at-Tirmidzi (1529), an-Nasa'i (5384, 3782, 3783 dan 3784), serta sejumlah perawi hadis lainnya.

Jabatan adalah Amanah

Larangan meminta jabatan dalam hadis tersebut tidak berarti setiap orang yang memegang jabatan pasti tercela. Persoalannya terletak pada bagaimana jabatan itu diperoleh dan apa motivasi di balik keinginan tersebut.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani ketika menjelaskan hadis Abdurrahman bin Samurah RA dalam Fathul Bari menyebutkan adanya hadis lain yang secara zahir tampak berbeda.

Hadis tersebut diriwayatkan Abu Dawud dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda:مَنْ طَلَبَ قَضَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ حَتَّى يَنَالَهُ ثُمَّ غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَمَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلَهُ فَلَهُ النَّارُ

“Barang siapa meminta menjadi hakim bagi kaum Muslimin hingga ia memperoleh jabatan tersebut, kemudian keadilannya mengalahkan kecurangannya, maka baginya surga. Sebaliknya, siapa yang kecurangannya mengalahkan keadilannya, maka baginya neraka.”

Menurut Ibnu Hajar, kedua hadis tersebut dapat dipadukan. Seseorang yang meminta jabatan tidak secara otomatis berarti ia pasti akan berlaku tidak adil setelah memperoleh jabatan tersebut.

Dengan demikian, peringatan Rasulullah SAW lebih menekankan bahaya ambisi terhadap kekuasaan. Jabatan merupakan amanah yang memiliki tanggung jawab besar, bukan sekadar sarana untuk memperoleh kedudukan, kehormatan, pengaruh, maupun keuntungan pribadi.

Rasulullah SAW Menolak Orang yang Meminta Jabatan

Larangan meminta jabatan juga ditegaskan dalam hadis lain yang diriwayatkan dari Abu Musa RA.

Abu Musa RA berkata:عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلاَنِ مِنْ قَوْمِي، فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ: أَمِّرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَقَالَ الآخَرُ مِثْلَهُ، فَقَالَ: إِنَّا لاَ نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ، وَلاَ مَنْ حَرَصَ عَلَيْه

“Saya masuk menemui Nabi SAW bersama dua orang dari kaumku. Salah seorang dari keduanya berkata, ‘Jadikanlah kami sebagai pejabat, wahai Rasulullah.’ Orang yang satunya juga mengatakan hal yang sama.

Kemudian Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya kami tidak akan mengangkat sebagai pejabat orang yang memintanya dan tidak pula orang yang tamak terhadap jabatan tersebut.’”

Hadis ini sahih dan diriwayatkan oleh al-Bukhari (2261, 6923, 7149, 7156 dan 7157), Abu Dawud (2930, 3579 dan 4354), an-Nasa'i (5382), serta perawi lainnya.

Dari hadis-hadis tersebut, dapat dipahami bahwa seorang Muslim hendaknya berhati-hati terhadap ambisi mengejar kekuasaan. Apalagi jika untuk mendapatkannya seseorang rela menggunakan cara-cara yang melanggar agama, seperti melakukan kecurangan, menzalimi orang lain, memberikan suap, melakukan fitnah, atau menghalalkan segala cara.Pada akhirnya, jabatan dalam perspektif Islam adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Karena itu, yang semestinya dikejar bukanlah kedudukan itu sendiri, melainkan kesempatan untuk memberikan kemaslahatan dan menjalankan tanggung jawab dengan adil.

Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa orang yang memperoleh jabatan karena meminta dan mengejarnya memiliki tanggung jawab yang sangat berat. Sebaliknya, orang yang mendapat amanah tanpa meminta jabatan tersebut akan memperoleh pertolongan Allah SWT dalam menjalankannya.

Baca juga:Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS

Topik Menarik