Tak Temukan Bukti, Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron Resmi Ditutup
Kasus yang melibatkan aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun dan mendiang Kim Sae Ron akhirnya memasuki babak akhir. Setelah sekitar satu tahun empat bulan sejak laporan diajukan, penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Child Welfare Act oleh Kim Soo Hyun resmi ditutup.
Menurut laporan Star News pada 7 September, jaksa mengembalikan berkas penyelidikan kepada polisi pada 3 September. Sebelumnya, Kepolisian Seongdong Seoul memutuskan pada 29 Juli untuk tidak meneruskan kasus tersebut ke jaksa karena dinilai tidak memiliki bukti yang cukup.
Berkas kemudian dikirim untuk ditinjau. Namun, jaksa tidak meminta polisi melakukan penyelidikan tambahan maupun penyelidikan ulang.Dengan tidak adanya permintaan tersebut, keputusan polisi pada akhirnya dianggap telah berkekuatan final dan penyelidikan pun ditutup.
Baca Juga : Usai Kim Se-ui Ditangkap, Kim Soo-hyun Tuntut Garo Sero Institute Ditutup Permanen
Adapun kasus ini bermula pada Mei tahun lalu ketika keluarga Kim Sae Ron melaporkan Kim Soo Hyun atas dugaan pelanggaran Child Welfare Act. Keluarga mendiang aktris itu sebelumnya mengeklaim Kim Soo Hyun menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron ketika ia masih di bawah umur.Mereka juga menuduhkan adanya dugaan pelecehan seksual dan emosional, termasuk grooming. Dalam pernyataan saat itu, pihak keluarga mengeklaim bahwa Kim Soo Hyun telah membuat Kim Sae Ron melakukan tindakan tidak senonoh.
Kim Sae Ron juga disebut mengalami dugaan pelecehan seksual sejak masa liburan musim dingin ketika ia masih duduk di tahun kedua sekolah menengah pertama.
Di sisi lain, Kim Se Ui, kepala kanal YouTube Garo Sero Research Institute, juga mengajukan laporan balik terhadap Kim Soo Hyun. Langkah itu dilakukan setelah Kim Soo Hyun sebelumnya melaporkan Kim Se Ui atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga : Kim Soo Hyun Mulai Comeback ke Industri Hiburan Lewat Iklan Fashion
Pengacara Kim Soo Hyun, Ko Sang Rok, sebelumnya menjelaskan mengenai batasan usia dalam Child Welfare Act. Menurutnya, istilah “anak” dalam undang-undang tersebut merujuk pada seseorang yang berusia di bawah 18 tahun.Ia mengatakan penyelidikan turut memeriksa keadaan terkait hubungan dan dugaan pelecehan yang dipersoalkan, termasuk periode sebelum Kim Sae Ron berusia 18 tahun.
Sementara itu, sejak Maret 2025, Kim Se Ui memang beberapa kali mengangkat isu mengenai hubungan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron melalui siaran maupun platform lainnya. Ia bahkan menggelar konferensi pers dan merilis sejumlah materi yang diklaim berkaitan dengan hubungan keduanya.
Beberapa di antaranya yang dirilis termasuk rekaman suara dan percakapan messenger.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilaporkan, penyidik menemukan bahwa rekaman suara tersebut telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Percakapan yang diklaim sebagai komunikasi antara Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron juga dinyatakan telah dipalsukan. Kim Se Ui kemudian ditangkap pada bulan Mei atas sejumlah tuduhan, termasuk penyebaran informasi palsu.
Dengan jaksa mengembalikan berkas kepada polisi tanpa meminta penyelidikan tambahan ataupun penyelidikan ulang, perkara yang menyeret nama Kim Soo Hyun tersebut kini dinyatakan selesai di tahap penyelidikan.










