Darurat Kesehatan Mental, Kemenkes Ungkap Usia 11-17 Tahun Rentan Percobaan Bunuh Diri
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kelompok usia 11-17 tahun menjadi salah satu kelompok yang rentan melakukan percobaan bunuh diri. Kondisi ini menjadi perhatian serius seiring meningkatnya angka percobaan bunuh diri di kalangan pelajar di Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyampaikan hal tersebut dalam acara temu media yang digelar di RS Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat, Jumat (4/9/2026). Dante memaparkan data Global School-Based Student Health Survey (GSHS) yang membandingkan kondisi pada 2015 dan 2023.
Berdasarkan data tersebut, persentase siswa yang memiliki ide atau pikiran untuk mengakhiri hidup meningkat dari 5,4 persen pada 2015 menjadi 8,5 persen pada 2023. Sementara itu, persentase siswa yang sudah sampai pada tahap mencoba mengakhiri hidup melonjak 2,7 kali lipat, dari 3,9 persen menjadi 10,7 persen.
Dante mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan persoalan kesehatan jiwa pada anak dan remaja tidak bisa dianggap sepele. Menurut dia, kasus bunuh diri yang terlihat hanya sebagian kecil dari persoalan yang terjadi di masyarakat.
"Dia nggak kelihatan, munculnya sedikit yang bunuh diri satu, tapi yang melakukan percobaan bunuh diri ini terus meningkat. 10 sampai 70 dari seluruh siswa, 1 dari 10 siswa itu mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Ini merupakan, dan usia 11 sampai 17 merupakan usia yang rentan untuk mencoba untuk bunuh diri di kelompok usia yang kita lihat dan kita evaluasi," kata Dante.
Dia menilai kelompok usia 11-17 tahun membutuhkan perhatian lebih dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa. Deteksi terhadap persoalan psikologis sejak dini dinilai penting agar anak dan remaja mendapatkan bantuan yang sesuai.
Dante juga menegaskan kesehatan jiwa memiliki pengaruh besar terhadap kualitas hidup seseorang. Gangguan jiwa bahkan berada di posisi kedua dalam memengaruhi kualitas hidup setelah gangguan otot dan rangka.
"Dampaknya gangguan jiwa itu besar dan mempengaruhi kualitas hidup. Kalau kualitas hidup itu diukur, ternyata gangguan jiwa itu menempati urutan kedua, di atas penyakit jantung, pembuluh darah, diabetes. Yang pertama gangguan otot dan rangka, gangguan jiwa itu nomor dua mempengaruhi kualitas hidup. Ini begitu pentingnya, orangnya kelihatan sehat tapi kualitas hidupnya itu tidak maksimal karena mereka mengalami gangguan jiwa," ujar Dante.
Menurut dia, kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya penguatan deteksi dan intervensi dini di berbagai lini masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menemukan anak dan remaja yang membutuhkan dukungan sebelum persoalan kesehatan jiwa berkembang lebih berat.
"Karena itu kita perlu menemukan lebih dini. Karena semakin dini kita menemukan, kualitas hidupnya bisa diperbaiki, percobaan bunuh diri menjadi lebih kecil, dan kita bisa mengevaluasi ini di semua lini," kata Dante.









