Vicky Prasetyo Bantah Telantarkan Anak Fangfang, Klaim Punya Bukti Transfer
JAKARTA, iNews.id - Presenter Vicky Prasetyo membantah tudingan penelantaran terhadap anak dari Fangfang. Melalui kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, Vicky mengaku kaget dan kecewa atas laporan tersebut.
Agustinus mengatakan komunikasi antara Vicky dan Fangfang sebelumnya berjalan baik. Pihak Vicky mengklaim memiliki bukti transfer yang disebut sebagai bentuk pemberian nafkah secara finansial.
"Kalau Vicky sendiri dia merasa bahwa dia tidak pernah menelantarkan istri dan anaknya. Karena memang sebelum melahirkan Fangfang ini komunikasi mereka dengan baik, bahkan transferan juga kita sudah pegang kok bukti transferan selama ini," ungkap Agustinus Nahak di Senayan, Jakarta Pusat belum lama ini.
Vicky juga mengaku siap memberikan klarifikasi jika dipanggil polisi terkait laporan tersebut. Dia merasa heran persoalan rumah tangga yang sebelumnya berjalan secara privat tiba-tiba mencuat ke publik.
"Kalau sudah dilaporkan, Vicky bilang 'nggak apa-apa, nanti kan juga kalau dipanggil saya klarifikasi bahwa itu anak saya, bagaimana saya bisa menelantarkan?'," kata Agustinus.
Menurut Agustinus, Vicky tidak mempermasalahkan jika harus menjalani proses klarifikasi di kepolisian. Dia menilai kesempatan tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan posisi Vicky terkait tudingan penelantaran anak.
Kekecewaan Vicky juga muncul karena persoalan rumah tangga tersebut dibicarakan melalui media sosial. Pihaknya menilai persoalan rumah tangga semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi secara baik-baik.
"Yang dia kecewakan kenapa tidak ada hujan tidak ada angin, komunikasi baik, tiba-tiba speak up tentang masalah rumah tangga di media sosial. Kan hubungan ini kalau perkawinan, apalagi perkawinan siri, itu kan privat banget," ujarnya.
Vicky Prasetyo kini menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum. Dia menyatakan siap memberikan bukti dan keterangan jika nantinya diminta pihak kepolisian.









