Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya

Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya

Gaya Hidup | sindonews | Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:28
share

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah sedang menyiapkan skema agar guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, saat ini rapat koordinasi tengah berlangsung antara pimpinan DPR bersama dengan para menteri, mulai dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, Menteri Keuangan, hingga Sekretariat Negara.

Baca juga: Prabowo: Setiap Sekolah Akan Dapat Tambahan 3 Layar Pintar Interaktif

"Intinya begini: nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK Paruh Waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK Penuh," kata Mu'ti usai menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Mendikdasmen juga membawa kabar baik bagi guru yang memenuhi syarat dan guru PPPK paruh waktu untuk dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026 ini.Baca juga: Prabowo Sebut Bahasa Asing Wajib Dikuasai, Pembelajaran Dimulai dari SD Kelas 1

"Kemudian guru-guru PPPK paruh waktu dan juga mereka yang eligible itu nanti diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS," ujarnya.

Kendati demikian, Abdul Mu’ti belum merinci berapa total kuota dan kapan pendaftaran akan resmi dibuka. Ia menegaskan bahwa rincian realisasi dan jumlah formasi akan disampaikan dalam pengumuman resmi mendatang.

"Nanti realisasinya dan jumlahnya berapa akan diumumkan kemudian," pungkasnya.

Topik Menarik