Terungkap! Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membuka tabir baru di tengah perselisihan kliennya dengan Sarwendah Tan.
Selama ini, Minola menyebut banyak pihak mengira hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah Tan sudah resmi jatuh ke tangan sang ibu pasca-perceraian. Namun, Minola justru mengatakan hal sebaliknya.
Hingga saat ini, kata Minola, belum ada satu pun putusan pengadilan secara resmi mengatur mengenai hak asuh anak kedua pihak. Keputusan anak-anak tinggal bersama Sarwendah hanya berdasarkan kesepakatan di bawah tangan (akta notaris).
Baca Juga : Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
"Ini yang harus saya luruskan. Belum ada produk hukum pengadilan yang mengatur tentang hal itu. Jadi belum ada produk pengadilan yang mengatur tentang hak asuh anaknya itu jatuh kepada S, itu nggak ada," tegas Minola Sebayang melalui Zoom belum lama ini.Bahkan, Minola menjelaskan bahwa pada saat gugatan perceraian dahulu, Ruben hanya meminta putusnya perkawinan.
Namun, karena pelaksanaan kesepakatan sebelumnya dianggap sering dilanggar, maka Ruben kini menuntut ketegasan hukum.
Baca Juga : Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Akan Digelar Tertutup, Ini Alasannya
"Itu (kemarin) atas dasar kesepakatan dan atas persetujuan Ruben untuk memberikan hak asuh kepada ibunya. Tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang disepakati. Dua sampai tiga hari anak-anak harusnya bersama Ruben dalam seminggu," jelasnya.
Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar hak asuh anak berkekuatan hukum tetap.
Adapun sidang perdana gugatan ini dijadwalkan pada 15 Juli mendatang.









