Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya

Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya

Gaya Hidup | sindonews | Kamis, 21 Mei 2026 - 15:03
share

Pemerintah kembali membuka peluang peningkatan keterampilan kerja bagi generasi muda melalui Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2. Program ini menyediakan kuota hingga 30.000 peserta.

Pelatihan vokasi nasional ini diprioritaskan bagi lulusan SMA/SMK yang ingin cepat masuk dunia kerja maupun memulai usaha mandiri.

Program yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini dibuka mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui platform SIAPkerja dan laman resmi Skillhub Kemnaker.

Baca juga: Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari

Dikutip dari laman Kemenaker, program ini terbuka untuk masyarakat berusia minimal 17 tahun yang telah memiliki akun SIAPkerja.Seluruh rangkaian pelatihan vokasi disediakan secara gratis oleh pemerintah. Program tersebut disusun untuk mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja agar peserta siap bekerja maupun berwirausaha.

Baca juga: Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta

Pelatihan dilaksanakan secara serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker di seluruh Indonesia.

Linimasa Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026

1. Pendaftaran melalui laman skillhub.kemnaker.go.id dan platform SIAPkerja: 19 Mei–9 Juni 2026

2. Seleksi dan wawancara: 10–17 Juni 2026

3. Pengumuman hasil seleksi: 18 Juni 20264. Kick off dan orientasi program: 22 Juni 2026

Benefit Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 2026

Berbagai fasilitas yang diperoleh oleh peserta, antara lain:

1.Pelatihan dan makan siang gratis

2.Bantuan uang transportasi

3.Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan

4.Sertifikat pelatihan dari BPVP

5. Sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

6.Fasilitas asrama (sesuai kriteria dan ketersediaan).

Topik Menarik