Jungkook BTS Jadi Target Hacker, Saham HYPE Rp98 Miliar Nyaris Dicuri
Majelis Kehormatan Partai Gerindra memanggil anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi pada Jumat (15/5/2026). Syahri dipanggil buntut tingkahnya yang bermain game dan merokok saat rapat dengar pendapat (RDP Komisi D membahas stunting di DPRD Jember.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, Syahri akan disidang oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Baca juga: Puan Minta Identitas Anggota DPR Bermain Judi Online Dibuka ke Publik
"Iya disidang hari jumat di DPP di Mahkamah Partai," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2026).
Kendati demikian, Habiburokhman tak menjelaskan lebih detil terkait sikap partai. Ia berkata, pihaknya hanya telah memanggil Syahri pada lusa mendatang di DPP Partai Gerindra."Iya makanya disidang di mahkamah partai," terangnya.
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Jember, Jawa Timur menjadi sorotan publik karena bermain gim dan merokok saat rapat berlangsung. Video tersebut viral di media sosial.
Terungkap, Ini Alasan New Found Glory dan The Story So Far Batal Konser di Hammersonic 2026
Baca juga: MKD Bakal Minta Klarifikasi 2 Anggota DPR Diduga Terjerat Judi Online
Peristiwa itu terjadi ketika Komisi D DPRD Jember menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) membahas penanganan stunting, salah satu persoalan kesehatan prioritas di Kabupaten Jember.Dalam video yang beredar, anggota DPRD Jember Achmad Syahri As Siddiqi terlihat asyik memainkan handphone (HP) saat rapat berlangsung. Dia juga diduga merokok di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jember.
Aksi legislator tersebut menuai kecaman dari warganet karena dinilai tidak etis dan tidak menghormati jalannya rapat resmi, terlebih agenda yang dibahas berkaitan dengan isu kesehatan masyarakat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya.
Ahmad Halim menegaskan bahwa DPRD Jember akan mengambil langkah tegas secara kelembagaan terhadap anggota dewan yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Kita tegur karena tidak menerapkan kedisiplinan serta attitude maupun etika ketika di ruang rapat," ujar Ahmad Halim.










