Erin Wartia Geram, Eks ART Ngaku Istri Anaknya di Facebook 

Erin Wartia Geram, Eks ART Ngaku Istri Anaknya di Facebook 

Gaya Hidup | inews | Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:52
share

JAKARTA, iNews.id - Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin Wartia tak mampu menyembunyikan kegeramannya dengan kelakuan mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati. Sang ART pernah mengaku istri anaknya di media sosial Facebook.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kertanegara, Erin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan sang ART atas dugaan pelanggaran Undang Undang Perlindungan Data Pribadi. Laporan ini dipicu dari tindakan Hera yang diduga menyebarkan data pribadi milik di media sosial. 

Selain memotret hunian dan mobil pribadi, Hera juga mengunggah foto putra-putri Erin tanpa izin. Yang paling mengejutkan, Hera bahkan pernah menuliskan narasi yang mengklaim putra sulung Erin, Ardio Raihansyah Taulany, sebagai suaminya. 

Sunan Kalijaga pun mengungkapkan tindakan tersebut sudah di luar batas kewajaran. Dia memperlihatkan bukti unggahan Facebook di mana foto Dyo dipajang dengan keterangan yang sangat tidak pantas. 

"Fotonya di-upload di sosial media di Facebook tanpa izin dan hak, lalu juga dengan caption 'Nemenin suamiku masak dulu, mana habis cukur rambutnya aw gantengnya maksimal'. Nah pertanyaan saya, apa putranya klien kami ini suaminya orang yang memiliki akun tersebut?" ujar Sunan Kalijaga di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini. 

Erin juga mengungkapkan kekesalannya lantaran Hera kerap menggunakan barang-barang pribadi milik anak perempuannya. Salah satunya dengan memakai baju Lova, lalu memamerkannya di media sosial. 

"Ini bajunya Lova anak saya. (Sekarang) ada, tapi nggak dipake lagi," kata Erin singkat sambil menunjukkan bukti fotonya. 

Tindakan sang ART ternyata memicu kemarahan dari anak-anak Erin sendiri. Erin menyebut putra sulungnya merasa sangat terganggu karena privasinya diusik orang yang bekerja di rumah mereka sendiri. 

"Iya, dia kesel 'Mama ini kenapa ya, maksudnya foto aku kan aku aja nggak pernah posting'. Lihat aja Instagram anak saya kosong yang gede kan, pokoknya ya dia marahlah," kata Erin menjelaskan reaksi sang putra. 

Atas tindakan tersebut, Erin melaporkan Hera dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

Sunan menegaskan pihaknya sudah menutup pintu damai bagi sang ART sejak awal kasus ini mencuat. 

"Kita kenakan Pasal itu Undang-Undang Data Pribadi Konsumen ya, Pasal 65 ayat 2

juncto Pasal 67 ayat 2. Dengan ancaman hukuman 4 tahun ya, dan ada denda Rp4

miliar. Berarti siap-siap nih buat dalangnya, siapin aja duit Rp4 miliar sesuai dengan Undang-Undang," ujar Sunan Kalijaga.

Topik Menarik