KJP Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Rincian Besarannya

KJP Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Rincian Besarannya

Gaya Hidup | okezone | Kamis, 7 Mei 2026 - 17:21
share

KARTU Jakarta Pintar (KJP) Mei 2026 kapan cair? Jadwal cairnya KJP bulan Mei 2026 dan juga rincian besarannya dapat diketahui dalam artikel ini.

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP) Plus bulan Mei 2026 menjadi informasi yang paling ditunggu para pelajar dan orangtua di Jakarta. Hingga awal Mei 2026, jadwal resmi pencairan memang belum diumumkan pemerintah.

1. Jadwal KJP Bulan Mei 2026 Cair

Jika melihat pola penyaluran sebelumnya, dana bantuan pendidikan, KJP, diperkirakan mulai cair secara bertahap. Pencairan bakal berlangsung pada 5–15 Mei 2026.

KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini diberikan kepada warga berusia 6–21 tahun agar tetap dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2026 mencapai lebih dari 700 ribu peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan. Penerima mulai SD hingga PKBM.

Dana KJP Plus disalurkan secara berkala dan digunakan untuk mendukung kebutuhan sekolah, seperti pembelian alat tulis, seragam, transportasi, hingga perlengkapan belajar lainnya. Sebagian dana juga dapat dicairkan secara tunai dengan batas maksimal Rp100 ribu per bulan, sementara sisanya digunakan melalui transaksi non-tunai.

 

2. Rincian Besarannya

Adapun besaran bantuan yang diterima berbeda di setiap jenjang pendidikan. Untuk sekolah negeri, siswa SD menerima Rp250 ribu per bulan, SMP Rp300 ribu, SMA Rp420 ribu, SMK Rp450 ribu, dan PKBM Rp300 ribu.

Sementara itu, siswa sekolah swasta menerima nominal yang disesuaikan. Besaran yang diberikan mulai dari Rp130 ribu hingga Rp290 ribu per bulan.

Masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan KJP Plus Mei 2026 dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi KJP Plus dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan dana bantuan.

Topik Menarik