Erin Taulany Bongkar Fakta Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART, Mengejutkan!
JAKARTA, iNews.id - Polemik dugaan penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) yang menyeret nama Erin Taulany semakin memanas. Mantan istri Andre Taulany itu kini membongkar fakta baru dengan menyebut bahwa ART yang bekerja di rumahnya justru memiliki masalah.
Erin Taulany menegaskan, tuduhan kekerasan yang diarahkan kepadanya sama sekali tidak benar. Dia merasa justru menjadi pihak yang dirugikan karena namanya terseret dalam laporan yang dinilai penuh fitnah.
Menurut Erin, akar persoalan ini bukanlah penganiayaan seperti yang dituduhkan, melainkan perilaku sang ART yang dianggap bermasalah. Namun, dia tidak merinci secara detail persoalan yang dimaksud.
"Karena memang pembantunya itu bermasalah dan yayasannya ini tidak tahu apa-apa sebenarnya dan menuduh-nuduh saya, dan akhirnya dia bikin laporan dan akan saya counter," ujar Erin, dikutip dari Instagram @lambe_turah, Kamis (30/4/2026).
Pernyataan itu menjadi sorotan karena Erin secara terang-terangan menyebut pihak yayasan penyalur telah gegabah mengambil langkah hukum tanpa memahami kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Ia menilai laporan yang dibuat oleh pihak yayasan telah mencemarkan nama baiknya. Karena itu, Erin memastikan dirinya tidak akan tinggal diam dan memilih untuk melawan melalui jalur hukum.
"Jadi saya sudah mengetahui apa yang dilaporkan oleh penyalurnya itu dan saya punya bukti-bukti semuanya. Jadi malam ini (Rabu malam, 29 April 2026) saya akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada saya,” katanya.
Erin juga menegaskan dirinya sangat percaya diri menghadapi kasus ini karena merasa tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap ART tersebut. Baginya, tuduhan itu adalah fitnah yang harus diluruskan.
“Saya akan dengan sangat percaya diri karena saya tidak melakukan apa pun, jadi saya akan menindaklanjuti,” lanjutnya.
Seperti diketahui, pada Rabu malam, 29 April 2026, Erin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Panglima Polim untuk berkonsultasi sekaligus menyiapkan laporan balik terhadap ART dan yayasan yang menaunginya.
Langkah hukum itu diambil sebagai bentuk pembelaan atas reputasinya yang menurutnya telah rusak akibat tuduhan penganiayaan yang beredar luas.










