Kemendiktisaintek Tegaskan Penutupan Prodi Hanya Opsi Terakhir, Bukan Pilihan Utama

Kemendiktisaintek Tegaskan Penutupan Prodi Hanya Opsi Terakhir, Bukan Pilihan Utama

Gaya Hidup | sindonews | Senin, 27 April 2026 - 13:41
share

Isu Kemendiktisaintek yang akan menutup program studi (prodi) yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri menjadi sorotan. Kemendiktisaintek pun memberikan tanggapan atas penutupan prodi tersebut.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menegaskan bahwa penataan program studi di perguruan tinggi dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.

Baca juga: Poltek Nuklir Buka Jalur Ujian Tulis 2026, Cek Jurusan yang Tersedia

Selain itu, penataan program studi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata. Pendidikan tinggi tetap memiliki mandat besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa.Karena itu, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.

Baca juga: Batas Usia dan Jurusan Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Ada 30 Ribu Formasi!

Dalam implementasinya, pendekatan utama yang didorong Kemendiktisaintek adalah transformasi program studi. Langkah tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.

“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco, melalui siaran pers, Senin (27/4/2026).

Bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional. Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat.

Topik Menarik