Inarasati Jadi Saksi Perceraian Insanul Fahmi? Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Keterkaitan

Inarasati Jadi Saksi Perceraian Insanul Fahmi? Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Keterkaitan

Gaya Hidup | inews | Sabtu, 18 April 2026 - 02:52
share

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Inarasati angkat bicara terkait kemungkinan dirinya dilibatkan sebagai saksi dalam proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa di Pengadilan Agama Medan. Kuasa hukum Inara, Daru Quthny menyebut kehadiran saksi dalam perkara perceraian merupakan hak masing-masing pihak yang berperkara.

Dia menilai, siapa pun dapat dihadirkan sebagai saksi sesuai kebutuhan masing-masing pihak di persidangan. Namun, dalam kasus perceraian kali ini tak ada kaitannya dengan Inarasati.

"Kalau di Pengadilan Agama Medan sebenarnya tidak ada kaitannya dengan Inara ya, itu kan perceraian, saksinya bebas saja mereka Insanul mau menghadirkan siapa saja saksinya, Mawa mau menghadirkan siapa kan begitu kan," ucap Daru di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Meski demikian, Daru menegaskan posisi Inarasati tidak memiliki urgensi untuk menjadi saksi dalam perkara tersebut. Dia menilai, perkara perceraian itu tidak berkaitan langsung dengan kliennya.

"Tidak harus Inara menjadi saksi, karena tidak terkait seperti itu," ucap dia.

Sementara itu, kehadiran Inarasati di Polda Metro Jaya diketahui untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Herlina yang juga merupakan tim kuasa hukum Inara menyampaikan kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Dia memastikan Inarasati menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara terbuka tanpa ada yang disembunyikan.

"Ya, barusan sudah selesai ya pemeriksaan dari jam 10.00 pagi pemeriksaannya dengan sekitar 28 pertanyaan," ujar Herlina.

Menurut Herlina, fokus pemeriksaan masih berkaitan dengan klarifikasi atas tuduhan perzinaan yang dialamatkan kepada Inarasati. Dia memastikan kliennya tetap konsisten dengan bantahan yang telah disampaikan sejak awal.

"Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya, enggak ada yang ditutupin, enggak ada yang dikurangin, enggak ada yang dilebihin dan sesuai dengan pemeriksaan awal," katanya.

Dengan demikian, pihak kuasa hukum menilai tidak ada kewajiban bagi Inarasati untuk terlibat dalam persidangan perceraian tersebut, sementara proses hukum lain yang menjeratnya masih terus berjalan di kepolisian.

Topik Menarik