Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Full Senyum meski Jadi Saksi Kasus Penipuan 2,4 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono mendatangi Bareskrim Polri terkait kasus penipuan dan penggelapan dana total kerugian Rp2,4 triliun.
Di momen ini, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menyapa ramah rekan media yang sudah menunggu mereka di Bareskrim Polri. Tak ada ekspresi panik di wajah mereka, yang ada malah senyum lebar.
Ya, Dude dan Alyssa terkesan tenang menghadapi masalah ini. Mereka pun mengaku siap memberikan keterangan kepada polisi atas kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang sedang berjalan.
"Undangan untuk ngasih keterangan terkait DSI dari Bareskrim pertama kali. Mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kami, mudah-mudahan bisa bermanfaat," kata Dude kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Di kasus ini, Dude dan Alyssa dipanggil polisi sebagai saksi. Keduanya tercatat pernah menjadi brand ambassador PT DSI. Namun, jabatan tersebut sudah tidak diemban pasangan artis ini.
"Ya, sudah (tidak)," kata Dude.
Sinopsis Banyak Jalan Menuju Surga Eps 13: Dadang Bikin Kobar Sakit Hati, Soleh Dituntut Unang
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah, Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana dan eks direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI.
Ade Safri menerangkan aksi penipuan itu dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif. Proyek fiktif itu dibuat PT DSI dengan memakai data penerima investasi (borrower) yang sudah ada dan dicatut seolah-olah memiliki proyek baru.
Akibat aksi penipuan itu terdapat 15 ribu korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah memblokir total 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya dan menyita uang sebesar Rp4 miliar dari total 41 rekening perbankan. Serta menyita sejumlah kendaraan bermotor yang terindikasi hasil penipuan PT DSI.










