Viral Video Demo 27 Februari 2026, UI Pastikan Pelaku Bukan Mahasiswanya
Universitas Indonesia (UI) menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi beredarnya tayangan video yang viral saat aksi demo 27 Februari 2026 di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta.
Diketahui, dalam video yang memperlihatkan seorang individu mengenakan jaket almamater UI dan diduga melakukan tindakan provokatif terhadap aparat penegak hukum dalam aksi demonstrasi mahasiswa tersebut.
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, melalui siaran pers, Minggu (1/3/2026), UI melalui Kantor Organisasi Kemahasiswaan bersama Direktorat Humas, Media, Pemerintah & Internasional segera melakukan penelusuran dan verifikasi internal secara menyeluruh.
Baca juga: Mahasiswa UI Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Forum Internasional Amsterdam
Proses ini mencakup koordinasi lintas unit serta konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas maupun universitas guna memastikan akurasi informasi yang berkembang di ruang publik.Berdasarkan hasil komunikasi dan pengecekan bersama BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran pada pangkalan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dapat dipastikan bahwa individu yang terdapat dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswa Universitas Indonesia.
Baca juga: UI Bebaskan UKT Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera selama 2 Semester
Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain, dan sama sekali tidak memiliki afiliasi akademik dengan Universitas Indonesia.
UI menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, UI menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
Namun demikian, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif, maupun tindakan yang melanggar hukum, karena hal tersebut tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI yang menjunjung tinggi integritas, nalar kritis yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum.
Kosmetik Bahan Kimia Mulai Ditinggalkan, Tren Kecantikan Berbahan Dasar Alam Mulai Diminati?
UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga dan pihak-pihak yang tidak terkait.










