Stimulus Ekonomi 2025, Pemerintah Buka Program Magang S1-D3 dengan Gaji UMP
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan delapan program dalam Paket Ekonomi: Akselerasi Program 2025. Salah satunya yakni program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi sebagai bagian dari delapan program akselerasi pembangunan ekonomi nasional.
Airlangga menjelaskan, magang bagi lulusan baru perguruan tinggi sebagai bagian dari delapan program akselerasi pembangunan ekonomi nasional.
Baca juga: Beri Ruang Partisipasi Generasi Muda di Politik, Partai Perindo Gelar Political Development Program
“Dari 8 program akselerasi pembangunan tersebut, yang pertama adalah magang lulusan daripada perguruan tinggi dengan kriteria maksimum fresh graduate 1 tahun, apakah itu S1, D3, dan yang lain, itu dilink and matchkan dengan dikerjasamakan dengan sektor industri,” kata Airlangga saat konferensi pers di Istana, Senin (15/9/2025)
3 Bahaya Mencium Anak Kecil Setelah Merokok yang Bisa Mengintai Kesehatan Si Kecil Tanpa Gejala!
Pada tahap pertama, lanjut dia, pemerintah menargetkan 20 ribu lulusan baru akan mengikuti program ini. Airlangga menyebutkan, program tersebut akan membantu meningkatkan keterampilan lulusan baru sekaligus mempertemukan mereka dengan kebutuhan industri.Baca juga: Magang sebagai Jalur Menuju Karier
Dia juga menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp198 miliar.
“Di mana penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum provinsi (UMP), dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar,” jelas dia.
Adapun 8 program paket ekonomi akselerasi yakni:
Serunya Nonton Bareng Sinetron Mencintai Ipar Sendiri, Penggemar dan Pemain Ikut Histeris!
1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)2. Perluasan PPh pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata 3. Bantuan Pangan periode Oktober-November 20254. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun 5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan 6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU7. Program Deregulasi Implementasi PP28/20258. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy4 Program dilanjutkan tahun 2026:
1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 bagi Wajib Pajak UMKM2. Perpanjangan PPh 21 DTP --> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)3. PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU)
5 Program penyerapan tenaga kerja:
1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih)2. Replanting di Perkebunan Rakyat3. Kampung Nelayan Merah Putih4. Revitalisasi Tambak Pantura5. Modernisasi Kapal Nelayan.





