Sarwendah Tegaskan Tidak Akan Bercerai dari Ruben Onsu

Sarwendah Tegaskan Tidak Akan Bercerai dari Ruben Onsu

Gaya Hidup | sindonews | Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:30
share

Sarwendah menegaskan tidak akan bercerai dari Ruben Onsu di tengah isu keduanya pisah rumah sejak 2 bulan lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.

Chris mengatakan bahwa kabar Sarwendah menggugat cerai Ruben ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah salah. Ia pun memastikan kliennya tidak pernah berniat berpisah dari sang suami yang telah memberinya tiga orang anak.

Sarwendah, dikatakan Chris pun merasa tidak nyaman dengan rumor yang menyebut dirinya akan menggugat cerai Ruben. Bahkan, ia menilai kabar santer tersebut sebagai fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya.

"Berita mengenai gugatan Sarwendah, itu sangat tidak nyaman buat Sarwendah. Karena Sarwendah sama sekali tidak punya niat untuk menggugat cerai RO (Ruben Onsu)," kata Chris dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (4/5/2024).

"Jadi, itu yang membuat berita ini sedikit banyak sebagai fitnah. Yang kedua, klien kami tidak nyaman karena anak-anaknya Sarwendah ini sudah mengerti membaca berita," sambungnya.

Sebagai ibu, pemilik nama asli Sarwendah Tan ini tidak ingin kabar miring soal dirinya menggugat cerai Ruben akan berdampak buruk bagi ketiga buah hatinya.

"Jadi, tidak mau juga mendapatkan pertanyaan dari anak-anaknya kenapa ibunya menggugat," jelasnya.

"Tidak pernah ada gugatan itu dan tidak pernah terpikirkan oleh Sarwendah untuk menggugat cerai RO," tambahnya.

Di tengah isu keretakan rumah tangganya dengan kakak Jordy Onsu tersebut, Sarwendah saat ini memilih fokus mengurus ketiga anaknya. Ia juga menjalankan tugasnya sebagai istri untuk Ruben.

"Sarwendah sekarang ini adalah fokus untuk merawat anak dan menjadi istri yang baik," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan bahwa pihaknya menerima gugatan perdata atas nama Ruben Samuel atau Ruben Onsu. Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara rinci soal isi gugatan tersebut.

Pasalnya, gugatan perdata itu belum masuk ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel. "Belum terdata secara sistem siapa kuasa hukum, melalui apa gugatannya. Informasinya sudah ada, benar. Nama aslinya Ruben Samuel. Informasinya dari pihak perempuan (yang menggugat), besok kita infokan," ucap Djuyamto.

Topik Menarik