Mengapa Kita Harus Mempelajari Ilmu Tajwid? Muslim Wajib Paham Hukumnya
JAKARTA, iNews.id - Mengapa kita harus mempelajari Ilmu Tajwid? Sebagaimana diketahui, setiap Muslim dianjurkan untuk senantiasa membaca Al Quran, di mana tidak bisa terlepas dari Ilmu Tajwid.
Tajwid secara bahasa adalah mashdar dari \'jawwada-yujawwidu\' yang artinya membaguskan. Sedangkan secara istilah, Imam Ibnul Jazari menjelaskan tajwid sebagai berikut:
Tajwid adalah membaca dengan membaguskan pelafalannya, yang terhindar dari keburukan pelafalan dan keburukan maknanya, serta membaca dengan maksimal tingkat kebenarannya dan kebagusannya.
Lantas, mengapa kita diharuskan mempelajari Ilmu Tajwid? Berikut adalah ulasannya.
Mengapa Muslim Harus Belajar Tajwid?
Apa yang disampaikan oleh Imam Ibnul Jazari di atas sebenarnya sudah menjawab alasan mengapa seorang Muslim harus paham Tajwid.
Pasalnya, membaca Al Quran harus sesuai dengan kaidah bacaan yang telah ditentukan dan tidak asal-asalan.
Hal itu juga supaya ayat yang dibaca tidak salah maknanya.
Pada surat Al Muzzammil ayat 4, Allah berfirman:
Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape
Artinya. Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.
Ibnu Katsir menerangkan bahwa yang dimaksud membaca Al Quran dengan tartil yaitu bacalah degan perlahan, sebab itu akan membantu dalam memahami dan merenungkannya.
Dikutip dari laman NU, Imam Ibnul Jazari dalam Manzhumah al-Jazariyyah mengatakan:
#
Artinya: Dan mempelajari ilmu tajwid adalah sesuatu yang wajib, Siapa yang tak (berusaha) memperbaiki bacaannya maka ia bisa berdosa
Hukum mempelajari Ilmu Tajwid adalah fardhu kifayah. Sementara untuk mengamalkannya adalah fardhu ain. Oleh karena itu, ilmu tajwid sangat penting sebagai pedoman dalam membaca Al Quran.
Dikutip dari laman Muslim, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah ditanya mengenai apakah seorang Muslim boleh membaca Al Quran tanpa berpegangan pada kaidah-kaidah tajwid. Beliau kemudian menjawab bahwa itu tetap diperbolehkan asalkan tetap memenuhi beberapa syarat.
Ya, itu dibolehkan. Selama tidak terjadi lahn (kesalahan bacaan) di dalamnya. Jika terjadi kesalahan maka wajib untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Adapun tajwid, hukumnya tidak wajib. Tajwid itu untuk memperbagus pelafalan saja, dan untuk memperbagus bacaan Al Quran. Tidak diragukan bahwa tajwid itu baik, dan lebih sempurna dalam membaca Al Quran. Namun kalau kita katakan barangsiapa yang tidak membaca Al Quran dengan tajwid maka berdosa ini adalah perkataan yang tidak ada dalilnya. Bahkan dalil-dalil menunjukkan hal yang berseberangan dengan itu.
Bahwasanya Al Quran diturunkan dalam 7 huruf, hingga setiap manusia membacanya dengan gaya bahasa mereka sendiri. Sampai suatu ketika, dikhawatirkan terjadi perselisihan dan persengketaan di antara kaum Muslimin, maka disatukanlah kaum Muslimin dalam satu qiraah dengan gaya bahasa Quraisy di zaman Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiyallahu anhu. Dan ini merupakan salah satu keutamaan beliau (Utsman), dan jasa beliau, serta bukti perhatian besar beliau dalam masa kekhalifahannya untuk mempersatukan umat dalam satu qiraah. Agar tidak terjadi perselisihan di tengah umat,
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa membaca Al Quran dengan tajwid tidaklah wajib dan boleh saja membaca tanpa tajwid. Hal yang menjadi wajib adalah membaca harakat dan mengucapkan huruf sesuai yang sebagaimana mestinya.
Misalnya, tidak mengganti huruf ra () dengan lam (), atau huruf dzal () diganti zay (), atau lainnya yang merupakan perkara yang terlarang.
Demikian itu adalah ulasan mengapa kita harus belajar Ilmu Tajwid. Wallahualam bissawab









