Nama RS di Jakarta Diutak-atik, Mas Anies Langsung Diteriaki Dari Lantai 10 Gedung DPRD DKI: Stop Bikin Kebijakan Ngawur!

Nama RS di Jakarta Diutak-atik, Mas Anies Langsung Diteriaki Dari Lantai 10 Gedung DPRD DKI: Stop Bikin Kebijakan Ngawur!

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:58
share

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara mengenai perubahan nama sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi \'Rumah Sehat\' yang menjadi kebijakan baru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pras sapaan karibnya Prasetyo, menegaskan semestinya Anies lebih peka dalam memunculkan terobosan berupa program-program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat Jakarta.

Perubahan nama \'Rumah Sakit\' menjadi \'Rumah Sehat\' jelas membuat Pras geram, lantaran ini bukan pertama kalinya Gubernur tersebut mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan perubahan nama.

Apalagi perubahan nama jalan yang beberapa lalu diputuskan itu masih belum tuntas, karena menuai banyak polemik dan penolakan dari masyarakat yang terdampak. Ia pun meminta agar Anies berhenti membuat kebijakan yang ngawur.

"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," kata Pras kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Politisi PDI Perjuangan yang berkantor di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta itu merasa miris, karena nyatanya Jakarta masih memiliki segudang masalah yang perlu penanganan segera.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Saja Nggak Cukup, Guru Besar Ini Minta Polri Buka Hasil Autopsi Brigadir J ke Publik

Seperti persentase angka kemiskinan yang terus merangkak naik. Kemudian permasalahan kampung kumuh di tengah kota yang juga belum terselesaikan. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan apa yang diprioritaskan Anies saat ini.

"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti-ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," terangnya.

Pras juga mengaku tergelitik dengan penamaan \'Rumah Sehat\' yang digadang Anies untuk menggantikan nama Rumah Sakit. Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit. Lagi pula penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit gimana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," ungkapnya.

Topik Menarik