Wajib Tahu! Ini Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

Wajib Tahu! Ini Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 2 Agustus 2022 - 15:56
share

JAKARTA, iNews.id - Urutan pangkat polisi di Indonesia merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016.
Dalam peraturan yang ditetapkan pada 24 Juni 2016 tersebut diantaranya memuat tentang urutan pangkat polisi beserta tugasnya.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dimaksud pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Struktur kepangkatan Polri secara garis besar terdiri atas tiga golongan, yakni Tamtama, Bintara, dan Perwira. Kemudian, masing-masing golongan terbagi lagi menjadi urutan pangkat polisi yang jumlahnya 22.

Untuk lebih jelasnya, simak ulasan iNews.id tentang urutan pangkat polisi di Indonesia berikut ini.

Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

Perwira


Perwira merupakan tingkatan pangkat polisi tertinggi. Golongan Kepangkatan Perwira terdiri atas Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama.

1.Perwira Tinggi (Pati), terdiri atas:

Jenderal Polisi

-Jenderal Polisi merupakan pangkat tertinggi dalam sistem kepangkatan polisi di Indonesia. Tanda pangkat Jenderal Polisi ini adalah 4 bintang.

-Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
Komjen Pol berada di bawah Jenderal Polisi, tanda pangkatnya adalah 3 bintang.

-Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
Di urutan berikutnya adalah Inspektur Jenderal Polisi yang memiliki tanda pangkat berupa 2 bintang.

-Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
Brigadir Jenderal Polisi menjadi pangkat terendah dalam jajaran Perwira Tinggi Polri. Brigjen Pol memiliki tanda pangkat 1 bintang.

2.Perwira Menengah Polri, terdiri atas:

-Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
Kombes Pol adalah pangkat tertinggi dalam jajaran kepangkatan Perwira Menengah Polri. Komisaris Besar Polisi memiliki tanda pangkat 3 bunga melati emas.

-Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Lambang pangkat untuk AKBP adalah 2 melati emas

-Komisaris Polisi (Kompol)
Kompol adalah pangkat terendah dalam jajaran pangkat Perwira Menengah Polri, lambangnya adalah 1 bunga melati emas

-Pangkat Perwira Pertama Polri, terdiri atas:

-Ajun Komisaris Polisi (AKP)
AKP merupakan pangkat tertinggi dalam jajaran pangkat Perwira Pertama Polri. Lambang pangkat untuk Ajun Komisaris Polisi adalah 3 balok emas

-Inspektur Polisi Satu (IPTU)
Inspektur Polisi Satu memiliki tanda pangkat berupa 2 balok emas.

-Inspektur Polisi Dua (IPDA)
IPDA adalah pangkat terendah dalam jajaran kepangkatan Perwira Pertama Polri. Lambang kepangkatannya adalah satu balok emas.

Bintara

Golongan Kepangkatan Bintara terdiri atas:

Bintara Tinggi Polri, terdiri atas:

-Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU)
-Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA)

Brigadir/Bintara Polri, terdiri atas:

-Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
-Brigadir Polisi (Brigpol)
-Brigadir Polisi Satu (Briptu)
-Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Tamtama

Golongan Kepangkatan Tamtama Polri terdiri atas:

Tamtama Kepala Polisi, terdiri atas:

-Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
-Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
-Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)

Tamtama Polri, terdiri atas:

-Bhayangkara Kepala (Bharaka)
-Bhayangkara Satu (Bharatu)
-Bhayangkara Dua (Bharada)

Nah, itulah urutan pangkat polisi di Indonesia yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat.

Topik Menarik