Manohara Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Menikah dengan Pangeran Kelantan Tengku Fakhry

Manohara Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Menikah dengan Pangeran Kelantan Tengku Fakhry

Gaya Hidup | inews | Rabu, 7 Januari 2026 - 09:19
share

JAKARTA, iNews.id – Figur publik Manohara Odelia Pinot secara terbuka menyatakan dirinya merupakan korban pelecehan seksual. Hal ini mengacu pada pernikahannya dengan Pangeran Kelantan Tengku Fakhry 2008 silam.

Bukan tanpa alasan, menurut Manohara, pernikahannya itu didasari paksaan dan dia masih di bawah umur saat dipinang sang pangeran, yaitu berusia 15 tahun. Selama proses pernikahan, dia tidak pernah memberikan persetujuan atas hubungan tersebut.

"Ketika seseorang menjadi korban pelecehan seksual, kami tidak menyebut mereka sebagai mantan pacar pelaku, kami tidak membingkai kekerasan seksual sebagai suatu hubungan. Kami tidak mengubah pelecehan menjadi cerita yang didasari pada persetujuan. Logika yang sama berlaku di sini," katanya, dikutip Rabu (7/1/2026).

Manohara menegaskan, apa yang dialaminya di usia remaja bukanlah hubungan romantis maupun pernikahan yang sah. Dia menyebut seluruh peristiwa tersebut terjadi karena paksaan, sehingga menolak label 'mantan istri' yang selama ini dilekatkan pada dirinya.

Dalam pernyataannya, Manohara mengungkap saat kejadian dirinya masih berusia 15 tahun, sementara pihak pria telah berusia 30-an. Dia menegaskan tidak ada proses kencan, tidak ada hubungan atas kehendak bersama, dan tidak ada persetujuan.

"Saya berusia 15 tahun, dan pria itu berusia 30-an. Tidak ada kencan, tidak ada hubungan, dan tidak ada persetujuan. Apa yang terjadi adalah paksaan," kata Manohara.

Manohara menilai penggunaan bahasa yang keliru dalam kasus kekerasan seksual dapat membentuk cara pandang masyarakat yang salah, seolah paksaan adalah persetujuan dan korban dianggap sebagai pihak yang turut berperan. Menurut dia, pola pikir seperti ini berbahaya dan berdampak luas.

Dia menegaskan, dengan bercerita masalah ini ke publik bukan untuk meminta rasa iba, melainkan keakuratan dalam menyampaikan fakta. Bagi Manohara, keakuratan berarti menyebut peristiwa tersebut sebagai situasi paksa yang melibatkan anak, bukan hubungan sukarela antara orang dewasa.

"Bahasa itu penting, karena cara kita menyebut sesuatu menentukan bagaimana korban dilihat," tegas Manohara.

Topik Menarik