Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polresta Tangerang Sita 43 Kg Sabu

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polresta Tangerang Sita 43 Kg Sabu

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 1 Juli 2022 - 16:26
share

TANGERANG - Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba lintas provinsi dan negara. Dalam pengungkapan sindikat itu, polisi menyita barang bukti 43 kg sabu dan 494 butir pil ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga menjelaskan, pihaknya lebih dulu menangkap ASY (27) di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (18/5/2022), dengan barang bukti 0,25 gram sabu.

Selanjutnya, DS (27) ditangkap di kontrakannya yang terletak di kawasan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin (13/6/2022) dengan barang bukti sabu 17,65 gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, penyidik Polresta Tangerang mendapati adanya pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis.

Dari sini, polisi menangkap pengedar sabu berinisial MI dengan barang bukti sabu seberat 768,4 gram. Sabu itu dikemas dalam 8 bungkus plastik besar bewarna hitam.

Penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26/06/2022), tuturnya.

Selanjutnya, polisi menangkap BY (54). Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kg.

Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RBS (26) ketika itu berboncengan dengan ADS (28) di salah satu perumahan di Bekasi. Setelah digeledah, terdapat beberapa bungkus plastik berisi sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi, ucapnya.

Shinto menjelaskan, ini merupakan penangkapan sindikat pengedar narkoba lintas provinsi dan negara.

Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi, tuturnya.

Topik Menarik