Balita Menangis, Ternyata Korban Pencabulan Pria 35 Tahun

Balita Menangis, Ternyata Korban Pencabulan Pria 35 Tahun

Gaya Hidup | genpi.co | Senin, 27 Juni 2022 - 15:00
share

GenPI.co Kaltim - Pria berinisial MD terancam menghuni penjara cukup lama karena melakukan pencabulan terhada balita empat tahun.

Ulah pria 35 tahun itu terbongkar setelah korban pencabulan mendatangi ibunya sembari menangis.

Sang Ibu lantas memeriksa tubuh anaknya. Dia melihat pendarahan di organ vital korban.

"Saat dicek sama ibunya, di pampers ada bercak darah," ujar Kapolsek Muara Muntai AKP Basuki, Jumat (24/6).

Dia menjelaskan sang Ibu pun langsung melaporkan kepada pihak berwajib karena sang anak dicabuli.

Polisi yang menerima laporan langsung menangkap MD di rumahnya di Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara.

Saat diperiksa, MD mengaku melakukan perbuatan tidak terpuji pada Sabtu (18/6).

Menurut MD, saat itu dirinya menonton YouTube di teras rumah saudara istrinya.

Tidak berselang lama, korban datang. MD memberi korban Rp 50 ribu untuk memuluskan aksinya.

Setelah itu, pelaku melakukan tindakan tersebut," ucap Basuki.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MD juga pernah masuk penjara atas kasus serupa.

Dia dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mcr14/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Topik Menarik