6 Fakta Menarik Keran Ekspor CPO Dibuka, Berlaku Hari Ini

6 Fakta Menarik Keran Ekspor CPO Dibuka, Berlaku Hari Ini

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 23 Mei 2022 - 06:19
share

JAKARTA - Ekspor CPO dan minyak sawit kembali diizinkan mulai hari ini. Dicabutnya larangan ekspor membuat petani sawit semangat lagi.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan langkah yang diambil pemrintah dengan kembali membuka ekspor CPO merupakan kebijakan yang tepat.

"Good, lebih baik mengakui dan memperbaiki kebijakan daripada terus mempertahankan kebijakan yang salah," ujarnya.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait dicabutnya larangan izin ekspor CPO, Senin (23/5/2022):

1. Jokowi Cabut Izin Larangan Ekspor CPO

Presiden Joko Widodo mencabut larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil) yang sebelumnya dihentikan karena alasan ketersediaan dan harga yang tinggi di dalam negeri. Menurut Presiden saat ini ketersediaan minyak goreng di pasar cukup cukup melimpah, dari sisi harga pun menurut presiden sudah berangsur mengalami penurunan.

2. Izin Ekspor CPO Berlaku Hari Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kembali ekspor minyak goreng pada Senin 23 Mei 2022. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan laporan di lapangan yang diterima, di mana pasokan minyak goreng terus bertambah.

"Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar 194 ribu ton per bulannya dan pada Maret 2022 sebelum pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton," ujar Jokowi.

3. Alasan Ekspor CPO Kembali Diizinkan

Ekspor CPO dan minyak goreng kembali diizinkan mulai Senin 23 Mei 2022. Hal ini diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena pasokan minyak goreng dalam negeri sudah banyak.

Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah sebesar 194 ribu ton per bulannya. Sebelum larangan ekspor CPO dan minyak, Maret 2022 pasokan hanya 64,5 ribu ton.

Kemudian setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan migor mencapai 211 ribu ton per bulannya. Artinya jumlah tersebut melebihi kebutuhan nasional bulanan.

"Terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional, pada April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional migor curah Rp19.800, dan setelah pelarangan ekspor, harga rata-rata turun menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600," ujar Jokowi.

Topik Menarik