Cara Login Siaga Pendis Kemenag untuk Guru PAI, Terbaru 2022!
Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (Siaga Pendis) adalah aplikasi yang dibuat Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk guru pendidikan agama Islam (PAI).
Aplikasi Siaga Pendis berfungsi sebagai sarana validasi dan verifikasi data guru dan pengawas PAI yang mengajar di sekolah umum.
Nantinya, data-data tersebut digunakan untuk melaksanakan sertifikasi dan memudahkan pemberian tunjangan profesi guru (TPG).
Selain itu, data tersebut juga akan dipakai oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam untuk menyelenggarakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
Oleh karena itu, setiap guru dan pengawas PAI wajib memiliki akun Siaga Pendis dan rutin memperbarui data tiap semester atau tiap ada perubahan data.
Tak perlu khawatir, karena Indozone sudah merangkum cara registrasi dan login Siaga Pendis sekaligus mengubah dan mengaktifkan datanya. Simak, ya!
Jenis Akun Siaga Pendis
Sinopsis Sinetron Cinta Sepenuh Jiwa Eps 56: Hasbi Paksa Meisya Aborsi Ilegal di Dukun Beranak
Berdasarkan buku Panduan Aplikasi Siaga dari Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (2019), terdapat beberapa jenis akun Siaga Pendis, antara lain:
Akun ini digunakan oleh operator di Kementerian Agama tingkat Provinsi. Beberapa fitur yang terdapat pada akun ini yaitu Rekapitulasi Data, Report TPG, Kelola Akun, dan Verval NRG.
Akun ini digunakan oleh Operator di Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota untuk mengelola Data Pendidik & Tenaga Kependidikan dan Data Satuan Pendidikan.
Dengan akun ini, operator dapat menambah guru dan pengawas baru, mengangkat kepala sekolah, melakukan verval, dan mengubah data TPG.
Akun ini digunakan oleh para guru PAI untuk mengubah data portofolio, jadwal dan tugas, serta data administrasi.
Akun ini digunakan oleh para pengawas untuk mengubah data portofolio dan administrasi. Pada akun ini juga terdapat menu Guru Binaan yang diisi oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota.
Cara Login Siaga Pendis
Seluruh guru atau pengawas PAI yang belum memiliki akun Siaga Pendis, maka dianggap sebagai guru baru dan pengawas baru.
Data pada aplikasi Siaga Pendis tidak memengaruhi Tanggal Mulai Tugas (TMT), karena TMT didasarkan pada Surat Keputusan (SK) pertama kali menjadi guru atau pengawas.
Adapun cara login Siaga Pendis untuk akun guru dari situs danaplikasi yakni sebagai berikut:
Sementara itu, cara login akun pengawas di aplikasi dan situs Siaga Pendis langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Cara Mengubah atau Menambah Data
Jika ingin mengubah atau menambah data yang sudah diinput pada akun Siaga Pendis PAI, simak cara mengubah atau menambah data berikut ini:
Cara Verifikasi dan Validasi (VerVal) atau Pemulihan NUPTK
Pada beberapa kasus, ada guru atau pengawas yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), namun belum terdata pada aplikasi Siaga.
Apabila hal ini terjadi, segera lakukan verval atau pemulihan NUPTK untuk mengaktifkan Siaga Pendis, caranya yaitu sebagai berikut:
Cara Verifikasi dan Validasi (VerVal) Status Sertifikasi
Bagi guru atau pengawas yang sudah memiliki sertifikat pendidik, wajib melakukan verval sertifikasi.
Jika tidak melakukan verval, maka guru atau pengawas tidak bisa mencetak Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT).
Hal ini juga berlaku meskipun guru atau pengawas tersebut telah mengisi jadwal mengajar lebih dari 24 Jam Tugas Mengajar (JTM).
Adapun cara verval status sertifikasi pada akun Siaga Pendis Kemenag bagi guru dan pengawas yakni:
Itulah panduan lengkap cara login di aplikasi dan situs Siaga Pendis PAI milik Kemenag yang terbaru 2022. Selamat mencoba dan semoga berhasil, ya!






