Obat Covid-19 Molnupiravir Dapat Persetujuan BPOM, Diklaim Ampuh Cegah Omicron

Obat Covid-19 Molnupiravir Dapat Persetujuan BPOM, Diklaim Ampuh Cegah Omicron

Gaya Hidup | okezone | Sabtu, 19 Februari 2022 - 22:03
share

OBAT Covid-19 yang direkomendasikan di musim Omicron ini kian bertambah. Salah satunya molnupiravir, yaitu obat anti virus baru yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization dari FDA Amerika Serikat maupun dari BPOM Indonesia untuk terapi Covid-19.

Sementara Movfor merupakan produk Molnupiravir pertama yang mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM di Indonesia dan telah diluncurkan secara resmi di Indonesia pada 15 Februari 2022.

Obat ini diindikasikan untuk terapi pada pasien Covid-19 berusia di atas 18 tahun dengan gejala ringan dan sedang, yang tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi Covid-19 berat berdasarkan Pedoman Tatalaksana Covid-19 di Indonesia edisi terbaru.

Berdasarkan hasil uji klinis fase 3, Molnupiravir efektif pada varian virus SARS-CoV-2 yang ada saat ini dan berpotensi menghambat infeksi varian Omicron SARS-CoV-2 dengan hasil RT-PCR viral clearance 100 % pada hari ke-5, kata General Manager PT Amarox Pharma Global Sandeep Sur dalam keterangannya.

Obat

Obat ini, ujar Sandeep Sur, telah dipasarkan dan digunakan untuk mengobati pasien COVID-19 di India dan di beberapa negara ASEAN. Akses obat ini juga diperluas bagi pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.

Direktur PT Kalbe Farma Tbk Mulia Lie menambahkan, adanya obat Movfor (Molnupiravir) ini menjadi varian lain dari obat Covid-19 yakni Covifor (Remdesivir) dan Fluvir (Oseltamivir). Kehadirannya diharapkan mampu mempercepat akses dan ketersediaan obat yang lebih luas bagi terapi Covid-19 di seluruh Indonesia.

"Ketiga obat antivirus ini akan membantu memperkuat ketersediaan obat COVID-19 bagi masyarakat, kata Mulia Lie.

Topik Menarik