Tanpa Dolar, Transaksi Mata Uang Lokal RI dengan 7 Negara USD52,6 Miliar
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat total transaksi penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) bersama tujuh negara mitra telah menembus angka ekuivalen USD52,6 miliar sepanjang Januari hingga September 2026. Capaian ini melonjak signifikan jika dibandingkan dengan akumulasi nilai transaksi sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebesar USD25,7 miliar.
Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan komitmen bank sentral untuk terus mengakselerasi skema LCT guna memperkuat ketahanan moneter nasional serta mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap mata uang seperti dolar AS.
"BI terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional terkait penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian transaksi antarnegara atau LCT," kata Destry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Saat ini jaringan kerja sama LCT Indonesia telah efektif beroperasi bersama tujuh negara mitra strategis, meliputi Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
BI menilai tren kenaikan volume transaksi sepanjang 2026 mencerminkan tingginya penerimaan serta adaptasi para pelaku usaha dalam memanfaatkan mata uang lokal pada perdagangan lintas negara.
Untuk mempercepat perluasan adopsi LCT, BI turut menggulirkan insentif pembiayaan bagi transaksi valuta asing.
Dukungan tersebut direalisasikan melalui penambahan premi swap jual lindung nilai konvensional sebesar 10 persen serta pemotongan premi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai sebesar 10 persen untuk kegiatan perdagangan dan investasi internasional.
Melalui instrumen insentif tersebut, BI menargetkan diversifikasi transaksi valas dapat berjalan lebih optimal sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar secara bertahap.









