Jalankan PSN Sawit, Agrinas Palma Siap Jadi Percontohan Tata Kelola Perkebunan Nasional
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menerima Surat Penetapan Pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Surat Keterangan PSN Sawit dari Kementerian PPN/Bappenas Jumat kemarin (23/10/2026). Penetapan ini menjadi langkah penting bagi Agrinas Palma dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit nasional melalui pengelolaan lahan yang produktif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Program tersebut merupakan bagian dari Penguatan Tata Kelola dan Ekosistem Agribisnis Kelapa Sawit melalui percepatan penataan lahan perkebunan dan kawasan hutan secara terintegrasi, sejalan dengan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2026.
Melalui penetapan tersebut, Agrinas Palma diharapkan menjadi percontohan nasional dalam membangun ekosistem agribisnis kelapa sawit yang menyeluruh, mulai dari penataan lahan, peningkatan produktivitas, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan industri hilir.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menekankan, pentingnya pembenahan pengelolaan kelapa sawit nasional melalui sistem agribisnis yang terintegrasi dan terstruktur. Baca Juga: Komoditas Strategis, Agrinas Palma Fasilitasi Petani Sawit Tingkatkan Produktivitas
“Dengan adanya PSN seperti ini, sebaiknya benar-benar menatap ulang bagaimana sawit ini menjadi bagian dari sistem dan usaha agribisnis yang terintegrasi, yang holistik, yang diatur secara sistematis dan juga harus terstruktur,” kata Rachmat Pambudy, dikutip Minggu (25/10/2026).
Menindaklanjuti penetapan PSN Sawit, Agrinas Palma berkomitmen mempercepat penataan dan optimalisasi lahan perkebunan yang dipercayakan pemerintah. Perusahaan akan mengedepankan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, peningkatan produktivitas, serta pengelolaan perkebunan yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Terungkap Status Manajer Kopdes: Kontrak 2 Tahun di Bawah AgrinasSalah satu prioritas perusahaan adalah memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 dari luas pelepasan kawasan hutan yang relevan, sesuai ketentuan yang berlaku. Agrinas Palma juga akan memperkuat kemitraan koperasi dan melibatkan masyarakat dalam rantai pasok serta pengembangan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebagai bagian dari hilirisasi sawit rakyat.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani mengatakan, pendampingan dan dukungan dalam proses penetapan PSN Sawit menjadi sinergi memperkuat kesiapan perusahaan dalam menjalankan mandat pemerintah.
“Kami menyambut penugasan direktif Presiden ini dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen penuh mengawal mandat ini, khususnya pemenuhan alokasi 20 persen kebun masyarakat dan pemberdayaan koperasi dalam ekosistem pasok PKS, sehingga optimalisasi lahan limpahan negara ini benar-benar menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Abdul Ghani.
Sebagai tindak lanjut, Agrinas Palma akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam penyusunan peta jalan operasional, penataan aset perkebunan, serta pengembangan kemitraan masyarakat. Perusahaan juga akan memperhatikan keterlacakan rantai pasok (traceability), kepatuhan regulasi, dan prinsip keberlanjutan.









