Harga Tiket Pesawat Natal dan Tahun Baru Diupayakan Terjangkau, Stimulus Disiapkan
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agustinus Budi Hartono mengatakan keterjangkauan harga tiket menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Nataru.
“Terkait dengan persiapan yang harus kita persiapkan adalah bagaimana nantinya masyarakat masih bisa melakukan bepergiannya dengan harga tiket tentunya yang pasti bisa terjangkau. Itu sudah pasti,” kata Agustinus, Sabtu (4/10/2026).
Menurut dia, pemerintah juga tengah menyiapkan stimulus untuk mendukung keterjangkauan harga tiket pesawat selama periode tersebut. Kebijakan itu berpotensi melanjutkan stimulus yang telah diterapkan pada periode Nataru sebelumnya.
Salah satu stimulus yang disiapkan yakni pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket penerbangan. Agustinus mengatakan aturan terkait PPN DTP tersebut mulai disusun dan selanjutnya memasuki tahap harmonisasi.
“Untuk PMK-nya sendiri, untuk pemberian PPN DTP sudah mulai disusun, mungkin sudah mulai juga nanti akan tinggal harmonisasinya saja. Artinya untuk PPN DTP yang nanti akan diberikan pada harga tiket itu akan berlaku,” jelasnya.
Dia mengatakan besaran PPN DTP yang diberikan pemerintah kemungkinan masih berada di angka 11 persen seperti kebijakan sebelumnya. Namun, pemerintah masih perlu membahas sejumlah komponen lain yang turut memengaruhi harga tiket. Komponen tersebut antara lain Passenger Service Charge (PSC) dan fuel surcharge (FS).
“Jadi memang mungkin nanti ini kita akan diskusikan mungkin dalam waktu dekat,” ujarnya.
Selain persoalan tarif, Kemenhub juga meminta maskapai penerbangan memastikan kesiapan seluruh armadanya menghadapi periode Nataru.
Menurut Agustinus, kondisi pesawat yang laik dan siap beroperasi penting untuk menjaga kelancaran rotasi penerbangan. Kerusakan pesawat pada periode puncak perjalanan dikhawatirkan dapat memicu keterlambatan penerbangan secara berantai.
“Teman-teman airline bisa mempersiapkan dan armadanya juga dalam keadaan benar-benar serviceable, sehingga nanti pada saat pelaksanaan Nataru tidak ada lagi pesawatnya tiba-tiba rusak selama periode itu yang bisa mengakibatkan terganggunya rotasi pesawat,” katanya.
Pemerintah juga akan menyiapkan posko terpadu seperti yang dilakukan pada periode Nataru sebelumnya untuk memastikan operasional transportasi udara berjalan lancar.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Kemenhub berharap masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru dengan harga tiket yang lebih terjangkau serta layanan penerbangan yang aman dan lancar.









