Soal Tukang Becak Masuk Desil 9 di Kulon Progo, BPS: Bukan Data Tak Valid tapi Perlu Dimutakhirkan
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengklarifikasi penyesuaian klasifikasi desil kesejahteraan seorang pengemudi becak di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sebelumnya terdata di desil 9 kini telah disesuaikan menjadi desil 3.
Otoritas statistik menegaskan bahwa perubahan tersebut murni terjadi karena proses pemutakhiran data secara berkala, bukan akibat kesalahan teknis ataupun ketidakvalidan basis data.
Kasus pengelompokan tingkat kesejahteraan seorang pengemudi becak di Kulon Progo yang sempat tercatat pada kelompok masyarakat mampu atau desil sembilan sempat memicu polemik publik.
Menanggapi temuan tersebut, BPS baru melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan status sosial ekonomi warga yang bersangkutan tercatat secara presisi. Penyesuaian menuju desil tiga berhasil dirampungkan setelah profil ekonomi terkini warga tersebut masuk ke dalam saluran pendataan resmi.
"Kan sudah dimutakhirkan, sekarang dia sudah ada di desil tiga. Hal itu terjadi karena sebelumnya beliau belum memasukkan datanya ke dalam kanal pemutakhiran, dan setelah diperbarui datanya langsung sesuai dengan fakta terbaru," ujar Amalia saat ditemui di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Penyesuaian profil warga tersebut sempat memicu pertanyaan mengenai keandalan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). BPS mengklaim bahwa perubahan data kesejahteraan merupakan hal yang lumrah seiring pergeseran kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Pendampingan petugas statistik secara langsung kepada masyarakat dinilai efektif dalam menjaring perubahan profil ekonomi keluarga secara faktual. Sikap terbuka dan kooperatif dari warga setempat dinilai sangat menentukan kecepatan verifikasi data agar distribusi program pemerintah tetap tepat sasaran.
Amalia menegaskan bahwa pemutakhiran berkelanjutan menjadi kunci mutlak dalam menjaga akurasi basis data nasional.
"Namanya data itu dinamis, dan setelah kami lakukan pemutakhiran didampingi oleh BPS, masyarakat sangat kooperatif sehingga terbukti hasilnya sesuai dengan fakta di lapangan. Kuncinya pemutakhiran data itu sangat penting supaya selalu mencerminkan kondisi terkini masyarakat," jelas Amalia.
Terkait kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai anomali pengelompokan desil tersebut mengindikasikan data DTSEN tidak tervalidasi dengan baik, BPS membantah keras anggapan tersebut.
Menurut BPS, penyesuaian data justru membuktikan bahwa mekanisme pemutakhiran sistematis berjalan aktif untuk menyerap fakta-fakta lapangan terbaru.
"Enggak, bukan begitu, bukan datanya tidak validasi. Karena datanya dinamis, masyarakat perlu berkolaborasi bersama-sama melakukan pemutakhiran, dan sensus ini adalah salah satu upaya kita bersama untuk memutakhirkan kondisi masyarakat serta usaha terkini," kata Amalia.








